BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 24 Februari 2015

Menlu Australia: Pernyataan PM Abbott Soal Bantuan Tsunami Tidak Membantu

ABC Australia - detikNews
Jakarta - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan pernyataan PM Tony Abbott soal bantuan tsunami yang diberikan kepada Indonesia justru dianggap tidak membantu (pembatalan hukuman mati) kedua terpidana Bali Nine.

Pekan lalu PM Tony Abbott meminta agar Indonesia mengingat kontribusi senilai satu miliar dolar (lebih dari Rp 10 triliun), yang diberikan Australia saat membantu tragedi tsunami, untuk kemudian memberikan kesempatan hidup bagi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Chan dan Sukumaran menghadapi hukuman mati di Indonesia, akibat keterlibatan keduanya dalam upaya penyelundupan heroin lebih dari 8 kg dari Bali ke Australia.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengeluarkan tanggapan terhadap pernyataan PM Abbott, dengan mengatakan bahwa "ancaman" adalah bukan bagian dari bahasa diplomatik.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengakui komentar PM Abbott tersebut ditanggapi di Indonesia sebagai tidak membantu (bagi penundaan hukuman mati).

"Itulah yang dilihat di Indonesia dan menjadi alasan mengapa saya berbicara dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjelaskan bahwa Perdana Menteri tidak berniat menghubungkan bantuan tsunami dengan Bali Nine dengan maksud negatif," katanya.

Menlu Bishop menambahkan, "Apa yang ia ingin sampaikan bahwa Australia selalu menjadi teman Indonesia, kami ada saat Indonesia membutuhkan."

 "Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima bahwa demikian seharusnya kata-kata tersebut dimaknai," katanya.

Menteri Bishop mengatakan tim pengacara Chan dan Sukumaran akan hadir di pengadilan (PTUN Jakarta) hari Selasa (24/2/2015) untuk kembali meminta agar permohonan grasi untuk kliennya ditinjau kembali.

Bishop mengatakan Pemerintah Australia terus berupaya untuk mewakili warganya, "di setiap tingkatan, di setiap departemen".

"Kami melakukan segala upaya sebisa mungkin untuk meminta pengampunan bagi dua warga negara Australia ini," katanya.

Tidak ada komentar: