BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 26 Februari 2015

Soal Trawl, Nelayan Geruduk Kantor Menteri Susi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan pagi ini kembali digeruduk ribuan nelayan cantrang asal Jawa Tengah dan Jawa Barat. Para demonstran menuntut pencabutan Peraturan Menteri Kelautan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan menggunakan alat tangkap cantrang maupun trawl.
"Peraturan ini membuat kami tidak bisa melaut selama dua bulan, ini sangat menyusahkan kami," ujar Handoyo, salah satu nelayan asal Rembang, Jawa Tengah, saat ditemui di depan gerbang kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis, 26 Februari 2015.
Handoyo mengatakan, larangan cantrang membuat nelayan kehilangan mata pencahariannya. Menurut dia, peraturan tersebut akan membuat pengangguran semakin meningkat. Sebab, saat ini ada ribuan nelayan yang masih menggunakan alat tangkap cantrang. "Berapa nelayan yang akan kembali kepada kemiskinan?" katanya.
Handoyo berharap agar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merevisi aturan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015. Dia berharap agar Susi dapat memberikan solusi bagi nelayan yang menangkap ikan menggunakan cantrang.
Saat ini demonstrasi masih berlangsung dan massa masih memadati Jalan Medan Merdeka Timur. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan telah mengerahkan 600 personel untuk mengamankan demonstrasi. "Gabungan dari Polda Metro, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Gambir," ujar dia. Jalanan di depan Kementerian Kelautan akhirnya ditutup karena menimbulkan kemacetan yang panjang.

DEVY ERNIS

Tidak ada komentar: