Pewarta: Andilala
Pontianak (ANTARA News) - Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto
menyatakan Indonesia saat ini masih perlu KPK dalam memberantas praktik
korupsi di Indonesia.
"Masih diperlukannya KPK karena dia adalah lembaga yang super bodi
dan tidak bisa diintervensi dalam penanganan kasus-kasus korupsi," kata
Arief Sulistyanto saat menjadi pemateri pada seminar anti korupsi yang
diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Untan Pontianak dengan tema Generasi
Muda Lawan KKN di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) adalah
musuh bersama sehingga harus diberantas di bumi Indonesia.
"Memberantas korupsi harus dengan kekuatan yang luar biasa. Karena
korupsi di indonesia sudah mengakar, disitulah masih dibutuhkannya peran
KPK yang juga harus bersinergi dengan kejaksaan dan kepolisian," ungkapnya.
Selain itu, bentuk dukungan lain dalam memberantas KKN di Indonesia,
yakni mulai dari generasi sekarang yang harus menanamkan diri dan
berkomitmen dalam memberantas korupsi, karena korupsi musuh bersama.
"Saya lebih senang dimusuhi oleh penjahat, daripada disenangi
penjahat. Sehingga tiga bulan saya bertugas di Kalbar banyak yang akan
melengserkan saya, karena aktivitas ilegal mereka terganggu," katanya.
Menurut Kapolda Kalbar kolaborasi antarpenegak hukum, yakni KPK,
Polri, dan kejaksaan akan semakin kuat dalam memberantas korupsi, karena
memang tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri, katanya.
Arief mencontoh jalan di Kalbar cepat rusak karena dikorupsi oleh
para pelaksana proyek sehingga perlu bersama-sama untuk pengawasannya.
Dalam kesempatan itu, Arief menyatakan dukungannya agar para koruptor dihukum mati saja, seperti di Tiongkok, sehingga memberikan efek jera.
"Saya juga setuju, para koruptor itu dimiskinkan, sehingga
harta-hartanya dari hasil korupsi dirampas untuk negara. Karena kalau
tidak dimiskinkan, ketika dia bebas nanti, maka akan melakukan korupsi
lagi," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar