Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Rabu,
mengadakan jumpa pers terkait permasalahan KPK dan Polri yang terjadi
akhir-akhir ini.
Berikut pidato lengkap Presiden Jokowi:
Yang
pertama, mengingat bahwa pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri
telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat maka untuk
menciptakan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan Kepolisian Negara
Republilk Indonesia untuk segera dipimpin oleh seorang Kapolri yang
definitif, maka hari ini kami mengusulkan calon baru yaitu Komisaris
Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan
Rakyat sebagai Kapolri
Yang kedua, saya memutuskan Komisaris
Jenderal Budi Gunawan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi
polisi agar makin profesional dan dipercaya masyarakat. Kontribusi ini
dapat dilakukan dalam posisi dan jabatan apapun yang nanti diamanatkan
kepadanya.
Yang ketiga.
Karena adanya masalah hukum pada dua
pimpinan KPK yaitu saudara Abraham Samad dan saudara Bambang Widjajanto,
serta satu kekosongan pimpinan KPK maka sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku saya akan mengeluarkan kepres
pemberhentian sementara dua pimpinan KPK dan selanjutnya akan
dikeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu
untuk pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK demi keberlangsungan
kerja di lembaga KPK.
Setelah itu diikuti dengan penerbitan tiga
Keppres pengangkatan tiga orang anggota sementara pimpinan KPK yaitu
saudara Taufiqurrahman Ruki, saudara Profesor Dr Indriyanto Senoadji,
dan saudara Johan Budi.
Saya menginstruksikan kepada Kepolisian
Republik Indonesia dan meminta KPK untuk menaati rambu-rambu hukum dan
kode etik untuk menjaga... untuk menjaga.. keharmonisan antara lembaga
negara.
Demikian yang saya sampaikan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar