Jakarta - Pimpinan KPK dan Polri telah melakukan pertemuan untuk menyelesaikan polemik kedua lembaga. Lalu bagaimana kelanjutan kasus Komjen Budi Gunawan di KPK dan dua pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang jadi tersangka di kepolisian?
"Kita sepakati penyelesaian harus dalam kerangka hukum. Oleh karena itu kasusnya Pak BG belum bisa diambil keputusan apakah lanjut atau tidak, kita tunggu telaah keputusan praperadilan," kata Komjen Badrodin saat ngobrol santai dengan detikcom di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (20/2/2015) malam.
Lalu bagaimana dengan nasib dua pimpinan KPK yang jadi tersangka Bareskrim Polri? Kasus keduanya juga tak begitu saja di-SP3.
"Pak AS dan BW tentu penyelesaiannya harus dalam koridor hukum. Nah, instrumennya apa sedang dibahas," katanya.
Komjen Badrodin kemudian mengungkap rencana besarnya mengakhiri polemik KPK-Polri. Kuncinya adalah kerjasama yang harmonis kedua lembaga.
"Kita harus tingkatkan hubungan kerjasama antara Polri dan KPK. Tadi Pak Ruki minta tambahan penyidik, saya bilang berapa maunya kita penuhi. Jadi saling menguatkan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar