Pewarta: Aditya Ramadhan
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Chatarina M Girsang mengatakan tidak ada ancaman yang dialamatkan
pada dirinya maupun keluarganya.
"Engga, ngga ada ancaman," kata Chatarina seusai persidangan
praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan, Rabu.
Sama seperti Chatarina, hakim tunggal yang memimpin praperadilan
Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi juga mengatakan tidak mendapat ancaman
apapun.
"Ngga dapat ancaman apa-apa," kata Sarpin seusai sidang. Sarpin pun enggan menanggapi pertanyaan wartawan lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan adanya ancaman yang dialami oleh para pegawai KPK.
"Kami ingin mengonfirmasi benar telah terjadi dan ada ancaman yang
sangat serius terhadap penyidik kami, terhadap struktural kami dan
staf-staf kami. Ancaman ini sungguh-sungguh sangat serius," kata Wakil
Ketua KPK Bambang.
Ancaman tersebut menurut Bambang juga dialami keluarga para penyidik dan pegawai struktural.
"Bukan hanya kepada staf dan karyawan KPK, tapi juga melebar pada
keluarga dan ini sangat serius dan sangat mengkhawatirkan," ungkap
Bambang.
Ancaman itu juga menyangkut pada keselamatan nyawa.
"Menurut kami stadium ancamannya sangat eskalatif karena bisa
menyangkut nyawa. Ancaman seperti ini memang sudah sering terjadi tapi
harus diberi konteks ini rangkaian proses ada suatu sistematis yang
terjadi," jelas Bambang.
Selain ancaman menyangkut nyawa, ancaman juga misalnya pemanggilan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Ada juga panggilan-panggilan terhadap struktural kami yang tidak
pada tempatnya dan akhirnya pimpinan mengambil alih tanggung jawab itu.
Misalnya pemanggilan oleh penyidik Bareskrim Polri, yang saya dengar
dari Pak Wakapolri kaget dengan panggilan itu," ungkap Bambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar