TEMPO.CO, Jakarta - Komisi
Pemberantasan Korupsi mendapat pujian dari anggota Dewan Perwakilan
Rakyat. Komisi antirasuah dinilai unggul dalam transparansi anggaran
seperti yang masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Perubahan 2015.
"Daftar rencana belanja, mereka terinci.
Selain itu, juga tak minta tambahan anggaran lagi," kata anggota Komisi
Hukum DPR, Arsul Sani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 10
Februari 2015.
Arsul memuji cara KPK yang memerincikan rencana
belanja hingga biaya yang harus dikeluarkan saat menangani kasus per
kasus. Hal itu tidak ditemukannya dalam rencana belanja Kejaksaan Agung.
"Seolah-olah asal saja taruh biaya yang mereka butuhkan," ujar anggota
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Anggota Komisi Hukum
lain, Masinton Pasaribu, juga memuji KPK. Ia menilai efisiensi komisi
antirasuah itu bagus dengan mengajukan anggaran yang sama dengan tahun
sebelumnya, yaitu Rp 898 miliar. "Kalau sudah begini, gampang kami ketuk
jadi APBNP," tuturnya.
Masinton membandingkannya dengan Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia, yang mengajukan rencana belanja tak
transparan. "Mereka minta ganti mobil baru dengan alasan mobil lama
sudah terlalu tua," katanya. "Tapi tak dijelaskan tua itu tahun berapa."
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi Hukum menyoroti Kejaksaan Agung dan
Komnas HAM yang meminta tambahan anggaran. Kejagung, misalnya, minta
tambahan Rp 715 miliar, sedangkan Komnas HAM minta tambahan Rp 185
miliar. "Ini perlu diselidiki. Komnas HAM padahal kerjanya juga tak
terlalu bagus. Buktinya, kasus Trisakti dan Semanggi belum beres," ujar
Masinton.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar