Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyatakan
agar pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati terhadap terpidana
kasus narkoba. Namun demikian Ketua DPR Setya Novanto ingin agar
Indonesia tetap konsisten melaksanakan hukuman mati.
"Kita sudah
ada perjanjian internasional (bahwa) apapun yang menjadi hukum nasional
kita harus menghargai dan melakukan (hukuman mati)," kata Novanto di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Novanto
menegaskan Indonesia mempunyai hukum nasionalnya sendiri. Indonesia
menghargai PBB, dan PBB juga harus menghargai Indonesia.
"Karena kejadian ini (kejahatan narkoba) sangat merugikan," kata Novanto.
"Kita harus saling menghormati," imbuhnya.
Sebelumnya,
juru bicara PBB, Stephane Dujarric, Sabtu (14/2) menyampaikan agar
pemerintah Indonesia membatalkan dan menghapus hukuman eksekusi mati
terhadap kasus-kasus pelanggaran obat-obatan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar