BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 15 Februari 2015

Status Komjen Budi Tunggu Praperadilan, KIH: Cuma Persoalan Teknis, Jokowi Tak Ingkar Janji

Hardani Triyoga - detikNews
 Jakarta - Presiden Joko Widodo mengisyaratkan pengumuman resmi tentang jadi atau tidaknya Komisaris Jenderal Budi Gunawan dilantik sebagai Kapolri akan disampaikan setelah ada putusan preperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin besok. Padahal, Presiden ketujuh itu sudah berjanji akan menentukan status Komjen Budi pada pekan ini.

Isyarat menunggu proses praperadilan ini menguat setelah petinggi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bertemu dengan mantan Gubernur DKI tersebut di Solo, Sabtu kemarin. Namun, KIH lewat NasDem menepis kalau Jokowi ingkar janji.

"Loh, sebenarnya kan dari awal memang menyarankan menunggu proses praperadilan. Kan dengan asumsi hari Jumat kemarin terus ditunda menjadi Senin. Ini kan cuma persoalan teknis saja. Harus dimaklumi, bukan, tak ingkar janji lah," kata Sekjen NasDem Patrice Rio Capella saat dihubungi detikcom, Minggu (15/2/2015).

Dia pun mengimbau agar semua pihak saat ini menunggu dan menghormati putusan pra peradilan yang bakal diumumkan, Senin besok. Pro dan kontra yang dilontarkan terkait nasib Komjen Budi diharapkan berkurang.

"Kalau begini kita akan debat terus. Enggak akan selesai karena ini akan jadi perdebatan panjang. Nanti ada pendapat balik lagi ke awal kenapa KPK tetapkan Komjen Budi tersangka jelang fit and proper test. Dan, ada lagi Komjen Budi itu sudah tersangka. Bersabar lah sedikit," tuturnya.

Adapun seperti diketahui kalau Jokowi sebelumnya berencana mengumumkan status Komjen Budi pasca melakukan kunjungan ke luar negeri. Tapi, presiden ketujuh ini malah mengisyaratkan membatalkan pengumuman itu dan lebih menunggu proses praperadilan.

Tidak ada komentar: