Hardani Triyoga - detikNews
Jakarta - Presiden Joko Widodo mengisyaratkan
pengumuman resmi tentang jadi atau tidaknya Komisaris Jenderal Budi
Gunawan dilantik sebagai Kapolri akan disampaikan setelah ada putusan
preperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin besok. Padahal, Presiden
ketujuh itu sudah berjanji akan menentukan status Komjen Budi pada pekan
ini.
Isyarat menunggu proses praperadilan ini menguat setelah
petinggi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bertemu dengan mantan Gubernur
DKI tersebut di Solo, Sabtu kemarin. Namun, KIH lewat NasDem menepis
kalau Jokowi ingkar janji.
"Loh, sebenarnya kan dari awal memang
menyarankan menunggu proses praperadilan. Kan dengan asumsi hari Jumat
kemarin terus ditunda menjadi Senin. Ini kan cuma persoalan teknis saja.
Harus dimaklumi, bukan, tak ingkar janji lah," kata Sekjen NasDem
Patrice Rio Capella saat dihubungi detikcom, Minggu (15/2/2015).
Dia
pun mengimbau agar semua pihak saat ini menunggu dan menghormati
putusan pra peradilan yang bakal diumumkan, Senin besok. Pro dan kontra
yang dilontarkan terkait nasib Komjen Budi diharapkan berkurang.
"Kalau
begini kita akan debat terus. Enggak akan selesai karena ini akan jadi
perdebatan panjang. Nanti ada pendapat balik lagi ke awal kenapa KPK
tetapkan Komjen Budi tersangka jelang fit and proper test. Dan, ada lagi
Komjen Budi itu sudah tersangka. Bersabar lah sedikit," tuturnya.
Adapun
seperti diketahui kalau Jokowi sebelumnya berencana mengumumkan status
Komjen Budi pasca melakukan kunjungan ke luar negeri. Tapi, presiden
ketujuh ini malah mengisyaratkan membatalkan pengumuman itu dan lebih
menunggu proses praperadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar