Jpnn
JAKARTA - Seluruh
Aparatur Sipil Negara (ASN) di manapun tempat tugasnya, harus menjadi
perekat bangsa. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan tidak ada istilah
pegawai pusat dan daerah sehingga setiap ASN harus bersedia jika
ditempatkan di mana saja.
"ASN harus menjadi perekat NKRI. Caranya lebih dekat dengan masyarakat. Untuk bisa dekat dengan masyarakat seorang ASN harus bisa mengambil simpati mereka," kata Yuddy, Selasa (10/2).
"ASN harus menjadi perekat NKRI. Caranya lebih dekat dengan masyarakat. Untuk bisa dekat dengan masyarakat seorang ASN harus bisa mengambil simpati mereka," kata Yuddy, Selasa (10/2).
ASN harus menjadi teladan dan contoh
dalam berbagai sisi-sisi kehidupan, seperti hidup sederhana dan tidak
bermewah-mewah meskipun bisa melakukannya.
"Saya sadari banyak pro kontra dalam beberapa kebijakan yang saya keluarkan. Namun kebijakan itu hakikatnya tidak untuk membatasi ruang gerak aparatur negara dan juga bukan berarti kita tidak percaya," tuturnya.
"Saya sadari banyak pro kontra dalam beberapa kebijakan yang saya keluarkan. Namun kebijakan itu hakikatnya tidak untuk membatasi ruang gerak aparatur negara dan juga bukan berarti kita tidak percaya," tuturnya.
Namun semua itu, terang Yuddy, dilakukan
semata-mata agar aparatur bisa berempati dengan rakyat. Terutama yang
taraf kehidupannya masih jauh dari hidup layak. Kebijakan ini juga
dilakukan agar negara mempunyai cadangan fiskal dalam menunjang
pembangunan infrastruktur.
"Mulai saat ini aparatur sipil negara harus menjadi garda terdepan dalam merealisasikan cita-cita tersebut. Tinggalkan mental priyayi yang selalu ingin dilayani menjadi aparatur sipil negara yang melayani masyarakat secara tulus dan ikhlas,” tegas Yuddy. (esy/jpnn)
"Mulai saat ini aparatur sipil negara harus menjadi garda terdepan dalam merealisasikan cita-cita tersebut. Tinggalkan mental priyayi yang selalu ingin dilayani menjadi aparatur sipil negara yang melayani masyarakat secara tulus dan ikhlas,” tegas Yuddy. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar