Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban
Ki-moon meminta Indonesia menghentikan eksekusi mati terhadap para
gembong narkoba. Hal ini sangat disayangkan dan Indonesia harus
memprotes keras hal itu.
"Permintaan Ban Ki-moon sungguh
disayangkan karena kecenderungan untuk melakukan intervensi dan membela
negara-negara maju di PBB," kata guru besar hukum internasional
Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana kepada detikcom,
Minggu (15/2/2015).
Prof Hik, demikian ia biasa disapa, menyebut
ada tiga alasan mengapa sikap Ban Ki-moon tersebut disesalkan. Pertama,
dimanakah suara Ban Ki-moon ketika Ruwiyati harus menjalani hukuman mati
di Arab Saudi.
"Apakah karena Ruwiyati berkewarganegaraan Indonesia dan Indonesia bukan negara maju?" ucap Prof Hik.
Kedua,
tidak sadarkah Ban Ki-moon bahwa banyak orang mati karena
ketergantungan narkoba. Lalu ke manakah suara Ban Ki-moon terhadap para
korban.
"Mengapa Beliau berempati terhadap pelaku tetapi tidak pada korban?" tanya Prof Hik secara terbuka.
Ketiga,
apakah Indonesia Ban Ki-moon dianggap sebagai negara barbar karena
melaksanakan hukuman mati. Karena menurut Ban Ki-moon, PBB menentang
hukuman mati.
"Lalu bagaimana dengan Amerika Serikat yang di sejumlah negara bagian
masih mengenal hukuman mati, juga Malaysia, Singapura dan Arab Saudi?"
ujar Prof Hik.
Prof Hik juga mempertanyakan apakah pernyataan Ban
Ki-moon tidak tendensius dan merendahkan martabat dan kedaulatan
Indonesia. Ataukah pernyataan ini dimunculkan karena ada desakan dari
pemerintah Australia
"Tidakkah Ban Ki-mon sadar tindakannya dimanfaatkan oleh satu negara untuk menekan negara lain," cetus anggota Tim 9 itu.
Pemerintah
Indonesia, melalui Menlu wajib segera memprotes pernyataan Ban Ki-moon
dan memastikan PBB tidak melakukan intervensi terhadap kedaulatan
Indonesia.
"PBB bukanlah pemerintahan dunia," pungkas Hikmahanto.
Seperti
diketahui, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan surat perintah
pemindahan dua anggota gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran
Sukumaran dari LP Kerobokan ke Nusakambangan. Hal itu terkait persiapan
eksekusi mati WN Australia itu.
Alhasil, Menlu Australia Julie
Bishop dan Perdana Menteri (PM) Australia Tonny Abbott meminta eksekusi
mati itu. Bahkan Bishop menyatakan warganya bisa saja memboikot wisata
Indonesia apabila Andrew-Myuran benar-benar dieksekusi mati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar