BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 20 Februari 2015

Komisi V: Kalaupun Lion Air Milik Presiden, Kemenhub Harus Beri Sanksi!

Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Delay hebat maskapai Lion Air menyengsarakan ribuan penumpang. Kemehub diminta berani menindak tegas maskapai milik politisi PKB dan anggota Wantimpres Rusdi Kirana itu.

"Nggak ada masalah, yang punya Presiden pun, di hadapan hukum sama. Masyarakat harus dilindungi, Kemenhub harus berani memberikan sanksi," kata Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana saat dihubungi, Jumat (20/2/2015).

Yudi mengatakan Kemenhub harus menggelar penyelidikan mendalam soal keterlambatan massif penerbangan swasta terbesar di Indonesia ini. Kemenhub tak boleh serta merta percaya dengan alasan yang disampaikan Lion.

"Saya kira Kementerian Perhubungan harus memanggil Lion Air menanyakan permasalahannya apa, ada masalah apa? Apakah benar masalah kerusakan yang diakibatkan burung, atau masalah-masalah lainnya. Kalau memang ada pesawat rusak sampai menyengsarakan rakyat, itu harus diselidiki. Saya rasa masih ada sesuatu yang masih tersembunyi," ulas politikus PKS ini.

Rusdi Kirana yang merupakan pemilik Lion Air adalah salah seorang anggota Wantimpres. Namun memang dia sudah melepaskan jabatannya di struktur manajemen Lion karena konsekuensi posisinya sebagai Wantimpres.

Lion Air tidak memberikan penjelasan kepada penumpang di bandara. Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut pada Rabu (18/2) malam memberikan keterangan penyebab kekacauan ini.

"Di Semarang ada pesawat Lion Air yang tabrak burung alias bird strike, kedua ada pesawat yang mengalami gangguan teknis jadi kita schedule maintenance ketiga ada FOD," ujar saat dihubungi.

FOD atau Foreign Object Damage merupakan kerusakaan pesawat yang disebabkan oleh benda asing (seperti benda yang bukan merupakan bagian dari kendaraan) yang dapat menurunkan pula level keselamatan suatu produk beserta karakteristik kinerjanya.

Tidak ada komentar: