BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 02 Mei 2015

Meski Keberatan dengan Kasusnya, Novel Siap Hadapi Proses Hukum

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan ingin kasus yang menjeratnya diselesaikan dengan tuntas. Dia pun siap mengikuti proses hukum yang berjalan setelah dia sempat ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim Polri.

"Tuduhan yang disampaikan kepada saya, saya ingin hal ini diselesaikan dengan tuntas. Apapun langkah yang akan ditempuh saya siap menghadapi," kata Novel dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Sabtu (2/5/2015). Novel didampingi oleh Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi dan staf Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang.

Novel siap menaati segala peraturan karena ia pun juga penyidik. Meski begitu, dia tetap merasa ada kejanggalan dalam penangkapannya.

"Saya memandang ini adalah upaya kriminalisasi terhadap diri saya. Tetapi poin utamanya saya siap mengahdapi segala proses yang dilakukan," ujarnya.

Novel ditangkap Bareskrim Polri pada Jumat (1/5) dini hari. Dia menyatakan protes atas tindakan tersebut.

"Adapun atas tindakan yang terjadi kemaren, saya juga menyatakan protes dan keberatan. Itu tindakan yang berlebihan," ucapnya.

"Poinnya itu yang perlu saya sampaikan dan perlu diketahui publik bahwa saya pada dasarnya segala tuduhan kepada saya, saya siap menghadapi. Apapun yang akan dilakukan dalam proses hukum, saya siap. Intinya itu," pungkas Novel.

Novel dijerat kasus dugaan penganiayaan berat dan pembunuhan pencuri sarang burung walet pada 2004. Saat itu, Novel menjabat sebagai Kasatserse Polres Bengkulu. 

Tidak ada komentar: