Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan ingin kasus yang
menjeratnya diselesaikan dengan tuntas. Dia pun siap mengikuti proses
hukum yang berjalan setelah dia sempat ditangkap dan ditahan oleh
Bareskrim Polri.
"Tuduhan yang disampaikan kepada saya, saya
ingin hal ini diselesaikan dengan tuntas. Apapun langkah yang akan
ditempuh saya siap menghadapi," kata Novel dalam jumpa pers di Gedung
KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Sabtu (2/5/2015). Novel didampingi oleh Plt
Wakil Ketua KPK Johan Budi dan staf Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang.
Novel
siap menaati segala peraturan karena ia pun juga penyidik. Meski
begitu, dia tetap merasa ada kejanggalan dalam penangkapannya.
"Saya
memandang ini adalah upaya kriminalisasi terhadap diri saya. Tetapi
poin utamanya saya siap mengahdapi segala proses yang dilakukan,"
ujarnya.
Novel ditangkap Bareskrim Polri pada Jumat (1/5) dini hari. Dia menyatakan protes atas tindakan tersebut.
"Adapun atas tindakan yang terjadi kemaren, saya juga menyatakan protes dan keberatan. Itu tindakan yang berlebihan," ucapnya.
"Poinnya
itu yang perlu saya sampaikan dan perlu diketahui publik bahwa saya
pada dasarnya segala tuduhan kepada saya, saya siap menghadapi. Apapun
yang akan dilakukan dalam proses hukum, saya siap. Intinya itu," pungkas
Novel.
Novel dijerat kasus dugaan penganiayaan berat dan
pembunuhan pencuri sarang burung walet pada 2004. Saat itu, Novel
menjabat sebagai Kasatserse Polres Bengkulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar