Jpnn
BANDUNG - Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) telah menetapkan tahun ini sebagai tahun penguatan
integritas. Anggota Dewan Komisioner Bidang Audit Internal Manajemen
Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK Ilya Avianti mengungkapkan bahwa
untuk mencapai penguatan integritas itu maka pihaknya telah melakukan
beberapa terobosan di industri jasa keuangan.
"Milestone governance OJK telah melalui
dua tahap. Kedua tahap tersebut telah dijalankan dan merupakan program
berkesinambungan," ujarnya.
Ilya menjelaskan, tahap pertama berhubungan dengan pengembangan infrastruktur. Sedangkan tahap kedua tentang membangun budaya good governance di lingkungan OJK dan industri jasa keuangan lainnya.
Kini, milestone tersebut telah memasuki
pelaksanaan tahapan ketiga. "Yang tahap pertana beberapa lalu hasilnya
begitu ada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2013 OJK diberi
hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kita harap yang tahap ketiga ini
hasilnya juga baik," tambahnya.
Dia juga mengatakan, kini OJK berupaya untuk membangun budaya good governance. Tahun ini merupakan awal dari tahap ketiga sekaligus sebagai tahun penguatan integritas OJK.
Tahap ketiga berkaitan dengan program
pengendalian gratifikasi, fungsi anti-fraud, serta revitalisasi
whistleblowing system (WBS). "Adanya WBS merupakan salah satu langkah
penting. Sebab, WBS merupakan sistem yang berkaitan dengan peningkatan
efektifitas pengelolaan pengaduan dan tindak lanjutnya," katanya.
Ilya menegaskan, siapapun yang merasa
dirugikan oleh pegawai OJK bisa melapor melalui sistem WBS yang dapat
diakses melalui situs resmi OJK. "Dengan begitu budaya good governance
bisa timbul. Sebab, masyarakat bisa ikut memonitor dan memberikan
teguran langsung pada pegawai OJK yang dirasan melakukan pelanggaran
ataupun gratifikasi," imbuhnya.(dee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar