RMOL. Untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung
Olah Raga Bandung Lautan Api (GBLA), polisi mengagendakan pemeriksaan
saksi dari unsur pimpinan daerah.
Kepala Sub Direktorat IV Tipikor Bareskrim Kombes Yudiawan menyatakan, kepolisian masih menganalisis bukti-bukti yang disita.
"Kita teliti barang bukti yang baru disita sepanjang pekan lalu," katanya, kemarin.
Barang
bukti dokumen dan hard disk disita tim Bareskrim dari PT Adhi Karya
Bandung pada Rabu (29/4). Sehari sebelumnya, Selasa (28/4), penyidik
menggeledah Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Pemerintah Kota
(Pemkot) Bandung. Pada penggeledahan tersebut, penyidik juga menyita
dokumen dan hard disk.
Yudiawan belum mau menjelaskan hasil
analisis bukti-bukti tersebut secara spesifik. Intinya, menurut dia,
substansi bukti-bukti yang disita berkenaan dengan mekanisme pelaksanaan
proyek dan teknis kerjasama pengerjaan.
Penelitian bukti-bukti,
lanjutnya, berhubungan pula dengan upaya kepolisian merampungkan
berkas perkara tersangka. Dipastikan, untuk mendukung penuntasan
perkara, polisi berencana memeriksa saksi-saksi tambahan.
Dikonfirmasi,
apakah Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan bekas Walikota Bandung Dada
Rosada masuk daftar saksi, dia tak menepis hal itu. "Semua pihak yang
diduga mengetahui proyek akan dimintai keterangan," tandasnya.
Tapi
lagi-lagi, Yudiawan belum bisa membocorkan, kapan saksi penting
tersebut diperiksa kepolisian. "Kita masih berusaha meneliti dokumen
yang sudah disita," sergahnya.
Dia pun memastikan, pihaknya berusaha maksimal dalam mempercepat penuntasan kasus ini.
Lebih
jauh, dia tak mau berandai-andai tentang siapa pihak lain yang bakal
dijadikan tersangka kasus tersebut. Dia bilang, penetapan tersangka baru
bisa dilakukan bila bukti-bukti yang ada sudah dianggap cukup. Karena
itu, ia minta waktu dan kesempatan agar timnya bekerja mengumpulkan
bukti-bukti tambahan.
Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan
menambahkan, kepolisian serius dalam menangani kasus korupsi ini. Untuk
mempercepat pengusutan perkara tersebut, Tim Tipikor Bareskrim dan
Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat pun sudah berkoordinasi dengan
BPK Jawa Barat dan pihak Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat.
Koordinasi
dengan BPK wilayah Jawa Barat dilaksananakan untuk memperoleh
keterangan seputar angka kerugian negara dari proyek senilai Rp 545
miliar itu. Sedangkan dengan pihak Pekerjaan Umum provinsi, ditujukan
guna mengetahui teknis pengerjaan proyek. "Kita meminta keterangan ahli
yang memahami struktur bangunan."
Untuk memudahkan sekaligus
mempercepat proses pemeriksaan, saksi ahli maupun saksi-saksi yang
diperlukan penyidik pun diperiksa di Polda Jawa Barat.
Bekas
Kepala Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya ini menambahkan, untuk
memperkuat hasil penyelidikan dan penyidikan, pimpinan Bareskrim Komjen
Budi Waseso pun mendatangi GBLA.
Pantauan Kabareskrim pada
Kamis (30/4), ditujukan untuk menindaklanjuti temuan yang ada serta
memonitor jalannya pengusutan perkara tersebut.
Waseso menolak
membeberkan sudah sejauhmana penanganan perkara ini secara
terperinci. Dia memastikan, kepolisian bersama-sama BPK Wilayah Jawa
Barat dan Dinas Pekerjaan Umum Jawa Barat berusaha maksimal dalam
mengusut kasus ini. Termasuk di dalamnya memeriksa saksi-saksi dari
unsur pimpinan daerah.
"Kita mengharapkan, pengusutan kasus ini segera tuntas," timpal Anton Charliyan.
Senada
dengan Kabareskrim, bekas Kapolrestabes Priangan, Jawa Barat itu pun
tak bersedia membeberkan kapan saksi-saksi dari unsur pimpinan daerah
Jawa Barat akan dimintai keterangan.
"Daftarnya ada sama penyidik," elak Anton.
Kilas Balik
Dari Retak dan Kurang Volume Berujung jadi Kasus Dugaan Korupsi
Proyek
pembangunan Gedung Olah Raga Bandung Lautan Api (GBLA) senilai Rp 545
miliar, menyeret Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip)
Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka di kepolisian.
Penetapan
status tersangka tersebut, bikin bekas Walikota Bandung Dada Rosada
kaget. Sebab, sepengetahuannya, tidak ada masalah dalam proyek GBLA ini.
"Saya
kaget, karena sepanjang yang saya tahu memang ada pemeriksaan BPK soal
tambah kurang volume dan retak-retak. Saat itu, yang bersangkutan
menyatakan sudah tak ada masalah," ujar Dada yang kini berstatus
terpidana Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (28/3).
Saat
pembangunan GBLA berlangsung, Dada menjabat sebagai Walikota Bandung.
Dada menerima laporan terkait dua hal, yakni tambah kurang volume dan
bangunan yang retak-retak. Namun, masalah itu sudah diselesaikan
sehingga tidak ada masalah. "Dua poin itu sudah diselesaikan," katanya.
Menanggapi
pengusutan kasus ini, Dada menyerahkan persoalan tersebut kepada
proses hukum yang berlaku. "Kita hormati proses hukum."
Hal
senada disampaikan Walikota Bandung Ridwan Kamil alias Emil. Pada
keterangannya, orang nomor satu di Bandung ini mengaku akan bersikap
kooperatif apabila dipanggil sebagai saksi.
Pengakuan itu
disampaikan menanggapi temuan kejanggalan proyek yang disidak oleh
Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Kamis (30/4) lalu. Pada sidak ke GBLA,
Budi Waseso mengisyaratkan, kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam
kasus ini.
Untuk kepentingan penyidikan tersebut, Bareskrim
tidak menutup kemungkinan meminta kesaksian Walikota Bandung dan
Gubernur Jawa Barat. "Harus kooperatif kalau sudah urusan hukum,"
ucapnya.
Emil mengaku akan memberikan keterangan sepanjang apa
yang dia ketahui. Dia mengingatkan, kasus dugaan korupsi itu terjadi
sebelum dirinya menjabat walikota "Menjadi saksi tidak berkonotasi
negatif."
Berkaitan dengan mekanisme bantuan anggaran, Plh
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bandung, Iwa Karniwa mengatakan, "Dari
sisi mekanisme anggaran, ini bantuan keuangan Provinsi ke Pemkot
Bandung. Sehingga, bantuan keuangan masuk ke mekanisme Pemkot Bandung."
Oleh
sebab itu, sebut Iwa, segala tanggung jawab dari sisi pembangunan,
pelaksanaan hingga pengawasan sepenuhnya berada di Pemkot Bandung. Iwa
menyebut, bantuan tersebut merupakan usulan dari Pemkot Bandung.
"Proses bantuannya transfer dari APBD Pemprov ke APBD Pemkot. Itu berdasarkan hasil pembahasan bersama," katanya.
Alokasi
anggaran diberikan secara bertahap selama dua tahun berturut-turut.
Sementara anggota DPRD Jawa Barat, Maman Aburachman mengatakan, bantuan
yang diberikan ke Pemkot untuk pembangunan GBLA.
Bantuan keuangan
dilakukan secara langsung atas usulan Pemkot Bandung. "Itu mulainya
tahun 2011 sampai 2012. Karena tahun 2013 sudah tidak boleh. Kalau tidak
salah jumlahnya sampai Rp 300 miliar. Itu pun berdasarkan persetujuan
DPRD," terangnya.
Lantaran itu, menurutnya, maka bantuan ini
dikategorikan sudah sesuai prosedur. Dalam sambutan menyongsong Jawa
Barat sebagai tuan rumah PON XIX di Lapangan Sempur, Kota Bogor,
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bertekad menyukseskan penyelenggaraan
PON. "Kita berharap pelaksanaan PON Jabar nanti bisa sukses dan
termegah selama PON digelar," tuturnya, Minggu (15/3).
Dia juga
mencanangkan sukses prestasi bagi atlet Jawa Barat. Aher menargetkan,
kontingen Jawa Barat menjadi juara umum dengan mengusung jargon Jabar
Kahiji.
Selanjutnya, gubernur berharap pelaksanaan PON membuahkan
sukses ekonomi, sehingga mendorong peningkatan ekonomi buat warga Jawa
Barat, khususnya. Kemudian, dia juga mengharap, pelaksanaan PON
memberikan sukses administrasi.
Maksudnya, penyelenggaraan dapat dilakukan secara bersih. "Jadi, bisa tertib administrasi dan bersih dari korupsi," tegasnya.
Perlu Didorong Agar Kasus Bisa Cepat Selesai
Togar M Sianipar, Wakil Ketua Umum PP Polri
Wakil
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Komjen purn Togar M
Sianipar menilai, langkah kepolisian mengusut perkara korupsi ini perlu
dihormati.
Hal itu menunjukkan keinginan besar Polri menjadi
sparing partner KPK dalam memerangi korupsi. "Upaya kepolisian ini,
perlu didorong agar penanganan kasus tersebut bisa selesai cepat,"
ujarnya.
Bekas Kalakhar BNN itu menekankan, yang penting tahapan
atau rangkaian dalam memproses perkara korupsi tersebut, dilakukan
secara cermat. Sebab, keakuratan dalam menilai perkara, sangat vital.
Dia
menambahkan, kasus korupsi ini diduga melibatkan banyak pihak. Artinya,
jika menilik nominal dana proyek yang begitu besar, hampir tidak
mungkin penyelewengannya dilakukan satu pihak saja.
"Umumnya, persoalan korupsi itu melibatkan banyak kalangan. Pelakunya terorganisir dan profesional," katanya.
Disampaikan,
keprofesionalan penyidik kepolisian mengungkap fakta-fakta di sini
tentu akan diuji. Jika pada kenyataannya, kepolisian mampu membongkar
skandal ini secara menyeluruh, otomatis hal itu akan menaikan citra
korps kepolisian di mata masyarakat.
Setidaknya, beber dia,
kemampuan menangani perkara korupsi yang pelik ini, menjadi bukti bahwa
kepolisian layak mendapat posisi sejajar dengan KPK. Asalkan, apa yang
disangkakan kepolisian terbukti di pengadilan.
"Paling tidak, kepolisian bisa jadi sparing partner KPK dalam upaya bersama-sama memberantas korupsi," ucapnya.
Mesti Berdasarkan Bukti Konkret
M Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR
Politisi PKS M Nasir Djamil meminta kepolisian cermat dalam mengusut kasus korupsi proyek Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Jangan
sampai, pengusutan perkara ini mengganggu konsentrasi Jawa Barat
selaku panitia penyelenggara PON mendatang. "Persoalan korupsi, apapun
bentuknya, perlu diselesaikan secara profesional," katanya.
Karena
itu, kepolisian perlu ekstra hati-hati. Pemeriksaan dokumen,
saksi-saksi dan penetapan tersangka, hendaknya didasarkan pada
bukti-bukti yang konkret.
Apalagi, sebutnya, kepolisian
belakangan punya agenda untuk memeriksa unsur pimpinan daerah dalam
kapasitas sebagai saksi. Dia menilai, tahapan atau rangkaian upaya
penyidik tersebut sepenuhnya menjadi hak kepolisian.
"Kepolisian
selaku penyidik perkara ini mempunyai kompetensi untuk memeriksa
siapapun. Yang penting, pemeriksaan itu dilandaskan pada aspek
proporsionalitas."
Dengan kata lain, penyidik memberikan
kesempatan seluas-luasnya bagi saksi untuk menyampaikan apa yang
diketahuinya. Dia meminta, pemeriksaan juga dilakukan dengan cara yang
elegan. Sehingga, output penyidikan perkara ini benar-benar
menghasilkan hal yang signifikan.
Bukan sebaliknya, justru memicu
terjadinya kesemrawutan dalam proses penegakan hukum. Terlebih,
Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menyiapkan agenda besar sebagai
penyelenggara PON.
"Paling tidak, selain cermat, kepolisian juga perlu sabar dalam menindaklanjuti kasus yang cukup pelik ini." ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar