JAKARTA - Para koruptor
lebih pantas dimiskinkan dengan sita semua hartanya, dari pada diganjar
hukuman mati. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sangat
setuju dengan wacana koruptor diganjar hukuman dimiskinkan dan tidak
mendapatkan pemotongan masa tahanan.
"Saya bilang lebaih baik pemiskinan saja dan tidak ada pemotongan masa tahanan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/8).
Selain itu, Ahok mengatakan, para koruptor
tidak boleh mendapat grasi dari presiden. Bila perlu para koruptor
tidak boleh dipindah tempat penahanannya.
"Modusnya tuh pindah satu dapat remisi,
pindah lagi dapat remisi. Pindah-pindah lagi cari yang sejuk, yang gede,
keluar masih kaya raya," tandas mantan Bupati Belitung Timur itu.
Sebelumnya, Komisi Bahtsul Masa'il
Wadi'iyah dalam Muktamar ke-33 NU sepakat atas penerapan hukuman mati.
Ancaman hukuman mati dianggap layak diberikan untuk pelaku pembunuhan,
produsen, pemasok, pengedar narkoba, perampok, dan koruptor.
Sebelum dibahas dalam muktamar, puluhan
ulama NU telah melakukan pertemuan di Yogyakarta untuk menyusun usulan
pemberantasan tindak pidana korupsi yang salah satunya merekomendasikan
hukuman mati bagi koruptor. Koruptor dianggap layak dihukum mati
karena dampak dari perbuatannya memberikan dampak kerugian yang luar
biasa. (gil/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar