JAKARTA - Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mengantongi nama pejabat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga menerima gratifikasi.
Pejabat itu dilaporkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) DKI Jakarta Tuti Kusumawati.
Pria yang akrab disapa Ahok ini
mengatakan, oknum itu adalah pejabat eselon II. Namun, Ahok tidak
menyebutkan nama pejabat tersebut. Hanya saja, ia menyatakan, ada juga
pejabat eselon II lain yang disinyalir melakukan gratifikasi.
"Itu Ibu Tuti yang laporin salah
satunya, Ibu Tuti Bappeda. Ini pejabat top di DKI, yang hebat lho.
Eselon II. Ada juga Eselon II yang lain tapi saya enggak enak sebutin
yang lain," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/8).
Mantan Bupati Belitung Timur ini
mengungkapkan, pejabat itu tidak melakukan korupsi. Namun, melalui sang
anak buah, pejabat tersebut mendapatkan upeti untuk lebaran.
"Dia enggak korupsi, tapi bawahannya nyetorin upeti buat lebaran, itu kan gratifikasi kan," ucap Ahok.
Menurut Ahok, pelaku gratifikasi harus
mendapatkan hukuman yang berat. Harapannya, mereka jera karena sudah
melakukan gratifikasi. "Ya udah tangkapin aja lah," tegas Ahok. (gil/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar