Idham Kholid - detikNews
Jakarta - Tiga orang diamankan saat polisi menggerebek pesta
narkoba di sebuah apartemen mewah di kawasan Mega Kuningan, Jakarta
Selatan. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Di
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, masih pemeriksaan, kan belum 1x24
jam," ujar Kadiv Humas Polri Brigjen Anton Charliyan, Senin (3/8/2015).
Anton
belum bisa memastikan apakah ketiganya sudah ditetapkan sebagai
tersangka atau belum. Anton membenarkan bahwa tiga tersangka adalah Reza
Alexander Prawiro, Rubi dan Armada.
"Masalah tersangka atau
tidak saya belum konfirmasi. Saya belum cek lagi, memang benar
penangkapan nama-nama itu, bisa sebagai tersangka bisa sebagai
pengguna," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Direktorat Narkoba
Bareskrim Polri menggerebek Apartemen Bellagio Mansion, Mega Kuningan,
Jakarta Selatan pukul 19.29 WIB. Polisi mengamankan tiga Reza Alexander
Prawiro, Rubi dan Armada. Barang bukti yang ditemukan paket sabu dan
ganja. Selain itu juga diamankan tiga pucuk senpi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar