Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mencanangkan komitmen
membangun kesadaran hukum dan antinarkoba. Wujud konkretnya, kementerian
pimpinan Yasonna H Laoly ini meluncurkan aplikasi android untuk
mempermudah bantuan hukum bagi orang-orang.
Aplikasi android itu
bernama 'Legal Smart Channel'. Ini diluncurkan dalam acara seremonial
"Ayo Kerja Membangun Hukum dan Antinarkoba" di Kantor Kemenkum HAM, Jl H
R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015).
Selain
dihadiri Yasonna, acara dihadiri sekitar 400 siswi dan siswa SMA Negeri
di Jakarta. Mereka diajak Yasonna untuk berkesadaran hukum, mulai hal
terkecil dari mematuhi aturan berlalu-lintas hingga bersemangat
antinarkoba.
Soal aplikasi Legal Smart Channel, aplikasi yang
kompatibel dengan android ini bisa didownload di Playstore. Masyarakat
bisa mendapatkan petunjuk soal perkara hukum yang dihadapinya.
"Juga
bisa mencari organisasi bantuan hukum yang dekat dengan rumahnya," kata
petugas yang mempresentasikan peluncuran aplikasi ini.
Selain
itu, ada pula situs www.bphn.go.id dari Badan Pembinan Hukum Nasional
yang bisa membantu masyarakat mendapatkan petunjuk soal hukum.
Masyarakat juga bisa bertanya secara online dan dijawab oleh penyuluh.
"Dijawab kurang lebih 30 menit. Kita buat sistemnya seperti itu," kata petugas yang mempresentasikan peluncuran ini.
Untuk
konteks gerakan antinarkoba, Yasonna menyatakan generasi muda harus
gencar mendukungnya. Soalnya sudah 60 persen lapas dihuni oleh
narapidana kasus narkoba. Barang haram itu telah menjerat berbagai
kalangan.
"Ada profesor, dosen, polisi, TNI, pejabat, DPRD, saya
nggak tahu ada tidak dari DPR, belum ada yang ketangkap. Narkoba adalah
bahaya besar bagi kita," kata Yasonna di depan para siswa sekolah
berseragam itu.
(dnu/aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar