Blog ini merupakan kumpulan berita dari berbagai media elektronik, terutama yang berkaitan dengan langkah-langkah nyata dari seseorang/lembaga dalam rangka menegakan kebenaran, dan semoga blog ini akan berguna bagi pembaca.
BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN
Rabu, 05 Agustus 2015
Kapolda NTT: Tindak Tegas Perusakan Terkait Pilkada
Oleh : Suryanta Bakti Susila
VIVA.co.id - Kapolda Nusa Tenggara Timur, Brigadir Jenderal Endang Sunjaya menegaskan akan menindak tegas massa yang melakukan aksi anarkis jelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang. Pernyataan Jenderal polisi satu bintang itu disampaikan saat mengunjungi kantor KPUD Manggarai Barat yang dirusak massa pendukung pasangan Cabup Cawabup Fidelis Pranda- Benyamin Padju beberapa hari lalu.
"Upaya memaksa kehendak seperti itu tidak boleh terjadi lagi. Saya perintahkan tindak tegas terhadap pelaku anarkis yang merusak aset negara," kata Brigjen Pol Endang saat memberi arahan kepada pasukan Brimob dan Polisi yang berjaga di kantor KPUD Mabar Selasa petang 4 Agustus 2015.
Dia meminta aparat keamanan agar tetap bersiaga di Kantor KPUD mengantisipasi adanya pergerakan massa dari pendukung Pranda-Padju setelah dicoret dari kontestasi Pilkada Manggarai Barat.
"Jangan dibiarkan aksi anarkis terjadi lagi. Lebih baik memberi efek jera dari pada menangani masalah berkepanjangan akibat dari lembeknya apararat keamanan," ujarnya.
Pelaku Perusakan Ditangkap
Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya kepada ViVa.co.id mengaku telah menangkap dua orang tersangka pelaku perusakan kantor KPUD Mabar pada Selasa malam 28 Juli 2015 lalu. Namun dia tidak menyebut inisial tersangka.
"Dari 7 orang yang diperiksa baru dua orang yang jadi tersangka. Otak intelektualnya juga sedang diburu. Identitasnya sudah kita kantongi," kata Sunjaya.
Diberitakan sebelumnya, kantor KPUD Mabar dirusak oleh ribuan pendukung pasangan calon Fidelis Pranda-Benyamin Padju karena berkas pencalonan pasangan yang didukung partai Hanura, PKPI dan PKPI itu ditolak KPUD Mabar pada hari terakhir masa pendaftaran yakni selasa malam 28 Juli 2015 lalu.
Laporan Jo Mariono/Manggarai Barat, NTT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar