EMPO.CO, Jakarta - Afrian Bondjol,
pengacara dari kantor Otto Cornelis 'OC' Kaligis, diperiksa hampir
sebelas jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Afrian diperiksa
sebagai saksi atas perkara OC Kaligis, bosnya. Afrian mengaku tak
ditanya apa-apa soal kasus penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara
Medan yang menyeret bosnya ke Rumah Tahanan KPK karena sudah berstatus
sebagai tersangka.
"Saya hanya ditanya terkait dengan
pengalaman saya bekerja di kantor OC Kaligis. Sistem kerjanya bagaimana,
hubungan OC Kaligis dengan asistennya bagaimana," kata Afrian seusai
pemeriksaan, Rabu malam, 5 Agustus 2015.
Selain tak mengaku
dicecar penyidik ihwal kasus suap, Afrian juga menyebutkan tak ditanya
penyidik ihwal hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantornya,
yang terletak di daerah Jakarta Pusat, pada 7 Juli lalu. "Ya, kantor
memang digeledah ketika itu, tapi tidak ada pertanyaan soal temuan
penggeledahan," ujarnya.
Afrian membantah bosnya memerintahkan
para anak buah untuk “mengosongkan” kantor tersebut dari data yang
menyangkut perkara PTUN Medan. Ia juga membantah bahwa koleganya,
Yurinda Tri Achyuni—yang juga advokat, menghilangkan ponselnya agar tak
bisa dilacak KPK. "Tentu tidak. Saya katakan itu tidak benar," tuturnya.
Afrian mengaku tak bisa menjelaskan perkara penyuapan yang menjerat
bosnya sebagai tersangka. Dia hanya ingin perkara itu cepat disidangkan
agar OC Kaligis bisa mengadu bukti dengan KPK. (Lihat Video Keterlibatan OC Kaligis dalam Kasus Suap Hakim Menurut Anak Buahnya)
Saat ditanya mengapa pemeriksaannya begitu lama, Afrian menjawab
enteng. "Tadi ada istirahat salat zuhur, asar, magrib, isya,
masing-masing satu jam," ucapnya.
OC Kaligis ditetapkan sebagai
tersangka pada 14 Juli 2015. Dia dan anak buahnya, Yagari Bhastara
alias Gerry, bersama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan
istri Gatot yang bernama Evy Susanti diduga melakukan penyuapan.
Uang suap diduga diberikan untuk Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto
Putro, dua hakim PTUN Medan bernama Dermawan Ginting dan Amir Fauzi,
serta seorang panitera PTUN Medan bernama Syamsir Yusfan.
MUHAMAD RIZKI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar