Pewarta: Panca Hari Prabowo
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menegaskan paradigma
penegakan hukum harus berubah dengan tidak lagi bertumpu pada pendekatan
represif namun lebih pada pencegahan.
Dalam wawancara khusus
dengan LKBN Antara, Televisi Republik Indonesia, dan Radio Republik
Indonesia dalam rangka 70 tahun Kemerdekaan Indonesia di Kantor
Presiden, Rabu siang, dia mengatakan pencegahan dilakukan dengan
mendorong pemahaman dan kepatuhan terhadap norma-norma atau nilai dalam
masyarakat.
"Ke depan menurut saya perlu dibangun kultur tertib
hukum, membangun nilai-nilai agar masyarakat patuh pada hukum," kata
Presiden.
Dia mengatakan, memasuki usia kemerdekaan Indonesia
tujuh dasawarsa, maka pemahaman masyarakat terhadap hukum harus lebih
meningkat dan pandangan penegakan hukum bukan pada menghukum dan
memenjarakan pelanggar hukum sebanyak-banyaknya.
"Membangun nilai-nilai agar masyarakat patuh pada hukum, bukan memperbanyak orang yang masuk penjara," katanya.
Dalam
kehidupan masyarakat modern dan negara-negara yang sudah maju, aturan
hukum yang modern mengatur bagaimana membangun sistem pencegahan.
Presiden
mencontohkan berapa banyak gubernur, wali kota dan bupati yang masuk
penjara, belum lagi ratusan pejabat setingkat dirjen dan kepala dinas di
seluruh Indonesia yang juga terkena masalah hukum dan masuk ke penjara.
"Jadi masalah yang perlu kita tangani adalah bagaimana membangun kultur atau budaya taat hukum di masyarakat," papar Presiden.
Presiden
menegaskan, "Ini pesan untuk semua, kita semuanya sangat penting
membangun budaya tertib dan taat hukum, meski penindakan juga juga
perlu, tapi menurut saya pembangunan kultur (taat hukum) penting".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar