Pewarta: Taufik Ridwan
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi V DPR RI Anton Sihombing mendesak
penegak hukum menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga
Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau "Air Navigation" (Airnav).
"Kinerja Airnav masih kurang efektif kalau manajemennya masih
primitif seperti itu, penegak hukum tidak tinggal diam," kata Anton di
Jakarta Rabu.
Anton mendukung upaya aparat penegak hukum untuk menangani dugaan korupsi yang terjadi pada Airnav.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyatakan manajemen
Airnav harus mengelola perusahaan secara profesional dan tidak merekrut
pegawai fiktif.
Anton menggarisbawahi kinerja Direktorat Sumber Daya Manusia Airnav
yang tidak ada laporan audit dalam proses perekrutan pegawai.
Anton menuntut penegak hukum menelusuri jumlah pegawai
"outsourcing" yang dipekerjakan Airnav guna mencari pangkal
permasalahannya.
"Kalau ada dugaan penyimpangan anggaran maka aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti," tegas Anton.
Ia berjanji akan mendorong Komisi V DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Airnav usai kegiatan reses.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA)
Uchok Sky Khadafi menduga terjadi proyek fiktif pada institusi Airnav
hingga merugikan keuangan negara.
Uchok mengaku menemukan proyek fiktif terutama masalah jumlah
pekerja outsourcing dan jumlah pekerja kontrak yang tidak sesuai.
"Perusahaan (Airnav) menyiapkan anggaran gaji karyawan sebesar Rp50
miliar, untuk outsourcing dianggarkan sekitar Rp5 juta per orang per
bulan. Berapa jumlah tenaga luar sesungguhnya, berapa gaji dibayar.
Aparat harus segera menindaklanjutinya," ungkapnya.
Uchok meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigasi dan menindaklanjuti temuannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar