Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung RI, Basrief Arief bersama Kepala Dewan Penuntut Umum Kejaksaan Belanda (the Chairman of the Board of Prosecutors General of the Dutch Public Prosecution Service), Herman Boolhar, menandatangani kerjasama hukum.

Dari laman Kejagung di Jakarta, Selasa, penandatanganan kerjasama hukum itu digelar di Bangkok, Thailand pada Senin.

Kerjasama hukum itu meliputi pertukaran informasi non operasional berkenaan dengan metodologi dan modus operandi masalah pidana, dan pertukaran materi legal mengenai hukum, sistem hukum dan lembaga hukum masing-masing negara, termasuk undang-undang dan materi terkait.

Pengembangan dan pelaksanaan pendidikan kolaboratif dan inisiatif, pelatihan dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan pengembangan profesional, pertukaran keahlian dan pelatihan terbaik pada objek yang menjadi kepentingan bersama dan pertukaran kunjungan pejabat untuk tujuan berpartisipasi dalam program pelatihan yang disepakati bersama.

Kemudian promosi dan pengembangan hubungan profesional antara para pejabat untuk tujuan kemajuan dan pertukaran pengalaman dan setiap aspek kerjasama hukum non operasional lain untuk disepakati bersama oleh para peserta.

Sebelumnya Jaksa Agung Republik Indonesia dan Ketua Dewan Penuntut Umum Kejaksaan Belanda mengadakan pertemuan bilateral pada tanggal 6 September 2010 di Den Haag, Belanda, pada 18 Maret 2011 di Jakarta, Indonesia, dan pada 30 Juni 2011 di Seoul, Korea Selatan.

Perjanjian ini sesuai dengan Nota Kesepahaman di bidang peradilan antara Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kementerian Kehakiman Belanda. Kerjasama Hukum ditandatangani pada 23 Februari 2009 lalu.