Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan Pemerintah Indonesia mengecam keras iklan TKI di Malaysia (TKI on Sale) dan telah mengambil langkah-langkah terkait hal itu.

"Pemerintah Indonesia mengecam bunyi dan isi dan semangat yang terkandung dalam edaran tersebut," katanya di Jakarta, Senin.

Marty menambahkan, pihaknya telah memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta terkait masalah ini. Selain itu, juga telah mendatangi Kementerian Luar Negeri Malaysia di Kuala lumpur.

"Bahkan, saya sendiri sudah bicara dengan Menteri Luar Negeri Malaysia tadi pagi. Intinya yang digaris bawahi di sini adalah sikap yang mengecam itu adalah juga sikap pemerintah Malaysia," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya memastikan kecaman terhadap iklan tersebut tidak hanya dari Indonesia, namun juga dari pemerintah Malaysia.

"Karena segera setelah ada pemberitaan masalah itu, pemerintah Malaysia melalui Menlunya mengecam edaran atau iklan seperti ini," katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menandatangani kesepahaman tentang pengiriman tenaga kerja, dan mencabut moratorium (penundaan) pengiriman TKI ke Malaysia secara resmi pada akhir tahun 2011.

Namun demikian ketatnya, `MoU` itu maka hingga saat ini baru 64 orang yang secara resmi berangkat ke Malaysia di bawah payung moratorium itu.

"Tentunya di saat yang sama masih ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang memfasilitasi adanya TKI yang berada di Malaysia tanpa perlindungan MoU itu tentu sangat disayangkan. Karena tanpa MoU itu kemampuan untuk memberi perlindungan juga akan terpengaruhi," katanya.

Ia menambahkan, dirinya telah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care, Anis Hidayah, mengungkapkan adanya iklan, brosur ditempat-tempat umum, jasa Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia.

Iklan yang beredar di Kuala Lumpur itu bertuliskan "Indonesian maids now on sale" yang dapat diartikan sebagai obral pekerja domestik asal Indonesia.

Di brosur iklan tersebut terdapat tulisan potongan harga 40 persen yang menawarkan jasa TKI seharga 7.500 Ringgit Malaysia dengan uang deposit Rp3.500.
(M041/R010)