BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 29 Oktober 2012

KPK Siap Hadapi Gugatan Korlantas Polri

INILAH.COM, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan sejumlah barang yang berkaitan dengan kasus korupsi simulator surat izin mengemudi di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu. Korlantas berharap agar dokumen yang tidak ada kaitannya dengan kasus, segera dikembalikan.

Sidang akan dimulai awal November 2012 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan didaftarkan pada Jumat (26/10/2012). Menurut Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Puji Hartanto, ada beberapa dokumen yang dibawa KPK berkaitan dengan pelayanan masyarakat, sehingga dikhawatirkan kalau tidak segera dikembalikan, akan mengganggu.

"KPK membuat surat resmi juga tanya mana yang tidak ada kaitannya dengan perkara itu. Lalu kami buat lagi rincian yang diminta sudah disampaikan. Nah itulah yang sampai saat ini belum diberikan lagi," ujar Puji.

Menanggapi gugatan ini, KPK melalui Juru Bicaranya Johan Budi Sapto Prabowo menegaskan KPK siap menghadapi gugatan tersebut. "Hak Polri untuk mengajukan gugatan, namun tentunya KPK juga miliki dasar yang jelas lakukan penggeledahan yaitu telah miliki surat ketetapan penggeledahan dari pengadilan," ujar Johan, Senin (29/10/2012). [rok]

Tidak ada komentar: