M Iqbal - detikNews
Jakarta - KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 186 juta orang pada Senin (4/11) lalu. Namun dalam sebulan KPU mendapati pemilih yang meninggal atau menjadi anggota TNI atau Polri sehingga harus dihapus.
”Kami menemukan data pemilih yang harus dihapus dari DPT karena beberapa hal seperti meninggal dunia, menjadi TNI/Polri, belum cukup umur, tidak dikenal, pindah domisili dan pemilih ganda. Jumlah total data pemilih yang harus dihapus itu sebanyak 468.423 orang,” kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/12/2013).
Ferry menuturkan, rincian total daftar pemilih yang harus dihapus itu adalah pemilih yang meninggal dunia 58.914 orang, menjadi TNI/Polri 1.656 orang, belum cukup umur 4.999 orang, tidak dikenal 49.932 orang, pindah domisili 156.503 orang dan pemilih ganda 186.519 orang.
“Dengan adanya penghapusan itu jumlah DPT berkurang dari penetapan sebelumnya 186.612.255 menjadi 186.172.508 untuk pemilih dalam negeri,” ujarnya.
Sementara untuk pemilih luar negeri tidak mengalami perubahan tetap 2.010.280 orang. Dengan demikian, total pemilih dalam negeri dan luar negeri menjadi 188.182.788 pemilih.
"KPU juga menetapkan jumlah kabupaten/kota sebanyak 497, panitia pemilihan kecamatan (PPK) 6.980 orang, panitia pemungutan suara (PPS) 81.093 orang dan tempat pemungutan suara sebanyak 545.764 TPS," ucap mantan ketua KPU Jabar itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar