Tindakan Wakil Presiden (Wapres) Boediono yang memutuskan untuk tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century, pada 18 Desember 2013 mendatang, mendapat dukungan dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam.
“Masalah Bank Century sudah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pak Boed (panggilan akrab Boediono) sudah benar menolak undangan Timwas,” tulis Seskab Dipo Alam dalam akun twitternya @dipoalam49 yang diunggahnya Rabu (4/12) malam.
Senada dengan alasan Wapres, Seskab mengingatkan, bahwa Timwa Bank Century adalah para politisi, bukan penegak hukum. Karena itu, Seskab mengulang pendapatnya yang pernah disampaikan pada beberapa waktu lalu, agar Pak Boed mengabaikan saja panggilan Timwas Bank Century DPR.
"Kalau memang ada panggilan, panggilannya nggak usah diladenin. Abaikan saja. Itu saya sampaikan ke Seswapres untuk disampaikan ke Pak Bud," kata Dipo Alam mengingat pendapatnya yang disampaikan terkait rencana panggilan Timwas Century kepada Wapres Boediono.
Dipo mengingatkan, tugas Timwas Century adalah mengawasi penegak hukum yang menangani kasus Century, sehingga tidak perlu memanggil-manggil orang dalam kaitan kasus itu. "Timwas Century bukan Penegak Hukum, Pansus Jilid II, atau Pengadilan, karenanya tak bisa panggil-panggil orang seenaknya. Apalagi Wakil Presiden," kata Dipo.
Mengenai sikapnya yang ngotot menyarankan Wapres Boediono mengabaikan panggilan Timwas Century, menurut Dipo Alam, ia hanya ingin menempatkan masalah dalam proporsi yang benar.
"Dalam menjalankan fungsi tata kelola manajemen kabinet, saya juga bertugas melindungi Presiden dari bahan olok-olokan atau permainan oleh siapapun. Saya menangkap kesan, pemanggilan ini hanya mainan politik supaya dilihat bekerja atau tidak. Ini kan sudah masuk tahun politik dan ada kaitan dengan kegenitan politik, barangkali terkait dengan pencalegan," ujar Dipo.
"Dalam menjalankan fungsi tata kelola manajemen kabinet, saya juga bertugas melindungi Presiden dari bahan olok-olokan atau permainan oleh siapapun. Saya menangkap kesan, pemanggilan ini hanya mainan politik supaya dilihat bekerja atau tidak. Ini kan sudah masuk tahun politik dan ada kaitan dengan kegenitan politik, barangkali terkait dengan pencalegan," ujar Dipo.
Mengganggu Proses Penegakan Hukum
Sebagaimana diketahui melalui akun twitternya @boediono, Wapres Boediono memutuskan untuk tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century, yang memintanya hadir pada 18 Desember 2013 mendatang.
“Saya tidak akan hadir memenuhi panggilan Timwas Century karena itu dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tulis Pak Boed, panggilan akrab Boediono melalui akun twitternya @boediono yang diunggahnya Rabu (4/12) malam.
Wapres menegaskan, ia berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century,dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun.
“Proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah ini kepada lembaga penegak hukum,” tegas Pak Boed.
Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menuturkan, tugas Timwas, sesuai keputusan Paripurna DPR, adalah mengawasi para penegak hukum. Karena itu, Pak Boed menilai, bila Timwas memanggil di luar lembaga penegak hukum, apalagi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK,adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keputusan Paripurna DPR, dan berada di luar kewenangan Timwas.
Pemanggilan terhadap Pak Boed selaku mantan Gubernur Bank Indonesia diputuskan dalam rapat Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century di DPR-RI, Rabu (4/12) siang. Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang memimpin rapat itu mengatakan, Wapres Boediono diminta hadir memenuhi panggilan Timwas pada 18 Desember 2013 mendatang.
Pramono melanjutkan, Pak Boed akan diminta mengkonfirmasi mengenai keputusannya memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century. Selain itu, Timwas juga akan memenuhi mekanisme pemanggilan Boediono sesuai dengan aturan protokoler Wakil Presiden.
"Mengenai prosedur itu biasa. Intinya Timwas akan klarifikasi hak-hak yang disampaikan beliau (Boediono), kita tidak campuri proses hukum di KPK," ujar Pramono. (ES)
"Mengenai prosedur itu biasa. Intinya Timwas akan klarifikasi hak-hak yang disampaikan beliau (Boediono), kita tidak campuri proses hukum di KPK," ujar Pramono. (ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar