BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 14 Agustus 2014

Saksi KPU Bantah Keterangan Novela Nawipa

JAKARTA - Adu argumen sengketa hasil Pilpres 2014 antara pihak pemohon, yakni pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlanjut di Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi (MK) lantai 2.
Sidang lanjutan sengketa Pilpres kemarin (13/8) masih mengagendakan pembuktian yang mendengarkan 25 saksi dari KPU. Sejumlah saksi yang dihadirkan KPU dari Papua membantah semua keterangan dari sejumlah saksi bagi pasangan calon nomor urut 1, utamanya terkait sistem noken di Papua.
Saksi KPU, Beatrix Wanane menjadi salah satu yang membantah keterangan saksi mandat Prabowo-Hatta di Kampung Awabutu, Novela Nawipa. Pada sidang sebelumnya, Selasa (12/8), Novela mengatakan bahwa tidak ada proses pemilihan umum pada 9 Juli lalu di Kampung Awabutu, Kabupaten Paniai, Papua.
"Ada versi yang salah, Pilpres itu ada," kata Beatrix di dalam persidangan yang dibuka mulai pukul 10.00 WIB tersebut.
Perempuan yang mengenakan kemeja batik warna gelap saat di dalam persidangan tersebut menjelaskan, pelaksanaan Pilpres di Kampung Awabutu, Kabupaten Paniai masih menggunakan sistem noken. Selain Paniai, terdapat 13 kabupaten di Papua yang saat Pilpres kemarin masih menerapkan sistem noken atau ikat.
Hakim konstitusi Patrialis Akbar menyatakan bahwa keterangan yang disampaikan Betrix tersebut memang berbeda dengan keterangan dari Novela.
"Keterangannya beda, Tidak masalah. Tetap kami catat," ujar Patrialis di hadapan peserta sidang sengketa Pilpres yang digelar keempat kalinya itu.
Beatrix juga mengungkapkan bahwa terdapat dua distrik di Kabupaten Dogiyai, yakni Mapia Barat dan Mapia Tengah yang tidak melaksanakan Pilpres. Namun, di dua tempat tersebut muncul hasil rekapitulasi yang memenangkan pasangan calon Joko Widodo-Jusuf Kalla 100 persen.
    
Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Distrik Mapia Barat adalah 6.828 pemilih. Sementara, di Distrik Mapia Timur jumlah DPT-nya adalah 11.194 pemilih. Sehingga total perolehan suara dari pasangan nomor urut 2 di dua distrik tersebut mencapai 18.022 suara. "Ada dua kabupaten di Papua pasangan nomor urut satu unggul," aku Beatrix.
    
Saksi KPU Provinsi Papua Adam Arisoi juga membantah bahwa pelaksanaan Pilpres di Papua mencekam. Dia menjelaskan bahwa tidak ada intervensi dari TNI/Polri dalam proses Pilpres di sana.
    
"Kami tidak bisa mengatakan bahwa TNI dan Polri melakukan intervensi, tetapi mereka membantu agar logistik sampai di setiap distrik," ujar Adam yang merupakan ketua KPU Provinsi Papua tersebut.
    
Selain masalah keamanan, Adam juga menjelaskan bahwa proses pendistribusian logistik pemilu di Papua berjalan lancar. "Kami sudah melakukan pembagian logistik secara benar, semua tempat ada pemilihan," ucapnya.
    
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menjelaskan bahwa khusus kasus di dua distrik di Kabupaten Dogiyai, yakni Mapia Barat dan Mapia Tengah tersebut sudah selesai dalam rapat pleno KPU di tingkat nasional. Dia mengatakan bahwa Bawaslu telah merekomendasikan penghapusan suara perolehan pasangan Jokowi-JK di kedua distrik tersebut.
    
"Memang tidak dilakukan pemungutan suara di sana dengan cara atau gaya apapun. Kalau tidak ada sebuah aktivitas masa kita mau memaksakan angka yang sama sekali tidak ada aktivitasnya. Oleh sebab itu, diusulkan Bawaslu, di-nolkan angka ini," terang Nasrullah saat rehat sidang.
    
Namun dia juga menyayangkan bahwa pada saat rapat pleno untuk menetapkan hasil rekapitulasi untuk kedua distrik di Papua tersebut, saksi untuk pasangan Prabowo-Hatta buru-buru telah walk out.
"Jadi dia tidak mengikuti secara sungguh-sungguh ketika itu. Tapi komitmen Bawaslu tetap ingin memproses ini secara objektif. Tidak ada orangnya atau ada orangnya tetap objektif melakukan penilaian bahkan pengkritisan itu," terangnya. (dod)

Tidak ada komentar: