BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 11 Agustus 2014

Ketua MK: Jaga Kewibawaan Persidangan

Oleh: Fadly Zikri

INILAHCOM, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menengahi perdebatan antara tim kuasa hukum Prabowo dan tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) di persidangan.

Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva mengatakan agar kedua belah pihak menjaga kehormatan dan kewibaan proses persidangan.

"Ini saya sampaikan kepada pemohon (Prabowo-Hatta) dan termohon (KPU), serta pihak terkait (Jokowi-JK), marilah kita jaga agar sidang berjalan dengan baik, aman dan damai termasuk menjaga kehormatan semua pihak, siapapun, kehormatan pemohon, kehormatan termohon dan pihak terkait," kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva, Senin (11/8/2014).

Perdebatan terjadi tentang penghinaan peradilan atau contempt of court yang disampaikan oleh KPU. Pasalnya, mereka mengaku terancam isu penculikan. Namun hal itu terjadi di luar persidangan bukan dalam persidangan sehingga tidak memenuhi unsur penghinaan persidangan.

"Ruang sidang yang paling beradab untuk menyelesaikan persoalan. Kami mengingatkan kepada semuanya, termasuk seluruh rakyat dan simpatisan dan pendukung masing-masing. Mari berjalan dalam rel hukum dan konstiutusi, dalam ruang sidang menyelesaikan segala persolaan negara yang terkait dengan penyelesaian PHPU. Itu saja yang ingin saya ingatkan," jelas Hamdan.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum KPU Adnan Buyung Nasution mengingatkan tim hukum Prabowo Hatta bahwa yang dimaksud penghinaan peradilan bukan hanya untuk di dalam persidangan tetapi juga di luar sidang. "Silahkan pelajari lagi soal itu," tuturnya.

Atas penegasan Buyung, Hamdan Zoelva meminta tim hukum Prabowo-Hatta untuk tidak menanggapi penjelasan Buyung soal itu. [yeh]

Tidak ada komentar: