BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 11 Agustus 2014

Sidang Ketiga Gugatan Pilpres, MK Periksa 75 Saksi

Oleh: Fadhly Zikry

 ketiga gugatan pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 Senin (11/8/2014) ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memeriksa 75 orang saksi.

Adapun saksi tersebut, 25 orang berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau termohon, 25 dari pihak terkait atau pasangan Jokowi-JK dan 25 dari pemohon atau pasangan Prabowo-Hatta.

Sidang sendiri akan dimulai pada pukul 09.00 WIB, dengan agenda pembuktian.

Sebelumnya, pada Jumat (8/8/2014) MK juga telah memeriksa 25 orang saksi dari pasangan Prabowo-Hatta. Dalam sidang itu ke-25 saksi tersebut untuk membuktikan adanya kecurangan terstruktur, sistemastis dan massif pada Pilpres lalu. [ton

Tidak ada komentar: