BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 25 Agustus 2014

Untuk Awasi Kinerja, Jokowi Bisa Pertahankan UKP4

Oleh: Dedy Helsyanto
INILAHCOM, Jakarta - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dapat mempertahankan lembaga Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) untuk mengawasi kinerja dari wakil presiden dan para menteri.

"UKP4 itu bisa menjadi alat bagi presiden (Jokowi) untuk efektivitas pemerintahan. Karena sifatnya tidak diatur konstitusi, Jokowi bisa mempertahankannya, bisa juga tidak," ujar Margarito di Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2014).

Terpenting, menurut dia, Jokowi sebagai presiden terpilih harus memastikan konsentrasi kekuasaan harus kuat ada di tangannya.

"Dengan begitu, Jokowi dapat menjadi presiden seutuhnya. Dan dia juga dapat mengabaikan pengaruh dari siapapun termasuk wakilnya, Jusuf Kalla (JK)," jelasnya.

Seperti diketahui, UKP4 adalah lembaga yang dibentuk oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengevaluasi kinerja kementerian di kabinetnya.
Unit itu merupakan kelanjutan dari Unit Kerja Presiden untuk Pengelolan Progran Reformasi (UKP3R) yang dibentuk pada 26 Oktober 2006 lewat keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2006.

Latar belakang pembentukan UKP3R resminya terkait masukan KPK dan Kementerian Ekonomi. Namun, banyak yang berpendapat unit bentukan SBY ini mengcounter isu 'peragu' yang dulu menerpa presiden dari Partai Demokrat itu.

SBY sempat dikabarkan tak dapat mengambil keputusan dengan cepat dan terlalu banyak pertimbangan. UKP4 dibentuk lewat secara resmi terbentuk pada 8 Desember 2009 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009.

Pembentukannya UKP3R ini mendapatkan tantangan keras dari Partai Golkar. Alasannya, Wakil Presiden Jusuf Kalla itu tidak ikut dilibatkan dalam pembentukan lembaga. Bahkan, calon wakil presiden dari capres Jokowi itu juga sempat diisukan akan mundur karenanya. [yeh

Tidak ada komentar: