Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta
Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Ombudsman Indonesia
membuka pos pemantauan siswa dan mahasiswa baru tahun 2012-2013. Bila
menemukan pelanggaran atau pungutan liar selama proses tersebut, segera
laporkan!
Pos pemantauan ini rencananya bakal dibuka pada hari
ini pukul 12.30 WIB di gedung Ombudsman RI di Jl HR Rasuna Said,
Kuningan, Jaksel, Senin (25/6/2012). Selain di Jakarta, ada pos lain
yang dibuka di 7 perwakilan ombudsman dan jejaring ICW di daerah.
"Berdasarkan
pemantauan tahun sebelumnya koalisi masyarakat sipil menemukan banyak
pengaduan penerimaan siswa baru dan daftar ulang siswa. Dalam penerimaan
siswa baru misalnya, masalah yang paling menonjol adalah pungutan yang
siswa dan orang tua murid," kata aktivis ICW, Febri Hendri, dalam
rilisnya.
"Selain pungutan, masalah lain terkait PSB adalah
terkait dengan dokumen administrasi kependudukan seperti akte kelahiran,
kartu keluarga. Akte kelahiran bagi kelompok miskin seringkali tidak
terpenuhi karena sulitnya mengurus akte kelahiran tersebut," sambungnya.
Menurut
Febri, pihak sekolah seharusnya tidak perlu memberlakukan biaya daftar
ulang pada siswa. Anggaran untuk itu sudah dipenuhi oleh pemerintah.
Siswa hanya perlu melengkapi syarat administrasi saja.
"Tahun ini
pemantauan diperluas pada jenjang pendidikan tinggi. Hal ini dilakukan
mengingat adanya pengaduan mahasiswa dan publik atas penerimaan
mahasiswa baru baik di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan
Tinggi Swasta) pada posko pemantauan masyarakat sipil," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar