BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 19 Juni 2012

Hitung Kerugian Negara di Proyek Hambalang, KPK Libatkan BPK

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta KPK mulai menghitung kerugian negara dalam proyek Hambalang. Agar mendapatkan hasil yang lebih rinci, lembaga antikorupsi ini akan melibatkan BPK-BPKP dalam penghitungan tersebut.

"Dengan BPK-BPKP, ya komunikasi untuk permintaan itu sudah ada. Kita berkoordinasi untuk menghitung kerugian negaranya," tutur Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada detikcom, Selasa (19/6/2012).

Kerugian negara menjadi salah satu poin penting yang menjadi faktor untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Akankah Hambalang akan segera naik tingkat?

"Ya kita lihat nanti, salah satu faktornya adalah kerugian negara memang," ujar Busyro.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak. Mereka yang pernah dimintai keterangan KPK dalam penyelidikan proyek berbiaya Rp 2,5 triliun ini, antara lain Menpora Andi Mallarangeng, anggota DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin serta istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila.

Ada juga pengusaha Paul Nelwan, beberapa petinggi PT Adhi Karya, rekanan proyek Hambalang, dan pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga. KPK juga telah memeriksa Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso.

Tidak ada komentar: