Fajar Pratama - detikNews
Jakarta
KPK mulai menghitung kerugian negara dalam proyek
Hambalang. Agar mendapatkan hasil yang lebih rinci, lembaga antikorupsi
ini akan melibatkan BPK-BPKP dalam penghitungan tersebut.
"Dengan
BPK-BPKP, ya komunikasi untuk permintaan itu sudah ada. Kita
berkoordinasi untuk menghitung kerugian negaranya," tutur Wakil Ketua
KPK Busyro Muqoddas kepada detikcom, Selasa (19/6/2012).
Kerugian
negara menjadi salah satu poin penting yang menjadi faktor untuk
meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Akankah
Hambalang akan segera naik tingkat?
"Ya kita lihat nanti, salah satu faktornya adalah kerugian negara memang," ujar Busyro.
Dalam
kasus Hambalang ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak. Mereka yang
pernah dimintai keterangan KPK dalam penyelidikan proyek berbiaya Rp 2,5
triliun ini, antara lain Menpora Andi Mallarangeng, anggota DPR dari
Partai Demokrat Ignatius Mulyono, Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo
Winoto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin serta
istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila.
Ada juga pengusaha Paul
Nelwan, beberapa petinggi PT Adhi Karya, rekanan proyek Hambalang, dan
pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga. KPK juga telah memeriksa
Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar