Ferdinan - detikNews
Jakarta
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu
Praja mengajak anggota dewan berkunjung ke kantornya di Jalan Rasuna
Said, Kuningan, Jakarta. Kunjungan ini untuk meyakinkan kalau gedung
yang kini ditempati tidak laik lagi.
"Datang ke KPK, kantor KPK
sudah kumuh. Setelah berkunjung, mari kita bicarakan lagi," kata Pandu
dalam rapat pembahasan anggaran bersama Komisi III di Gedung DPR,
Jakarta, Senin (25/6/2012) mala.
Kepada anggota komisi, Pandu
menjelaskan, kondisi ruangan dan lajur jalan di tiap lantai kini sudah
dipenuhi tumpukan berkas perkara yang ditangani KPK. "Padahal itu
seharusnya menjadi dokumen rahasia," lanjutnya.
Saat ini, gedung
di Kuningan tak lagi cukup menampung 904 pegawai. Komisi antikorupsi
kemudian menyebar pegawainya untuk bekerja terpisah. 111 pegawai di
Gedung Uppindo sementara 93 pegawai lainnya bekerja Gedung BUMN yang
dipinjamkan ke KPK.
Karena kondisi ini, KPK kemudian meminta
anggaran untuk pembangunan gedung sejak Juni 2008. Pembangunan gedung
KPK rencananya dibangun di atas lahan seluas 8.924 m2 di Kelurahan
Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jaksel.
Dalam perhitungan KPK, biaya
keseluruha pembangunan gedung nilainya mencapai Rp 225,712 miliar,
dengan rincian; biaya pekerjaan fisik Rp 215,078 miliar; biaya konsultan
perencana Rp 5,487 miliar; biaya manajemen kontruksi Rp 4,381 miliar
dan biaya pengelolaan kegiatan Rp 766 juta.
Pembangunan gedung
direncanakan selama tiga tahun yakni 2012-2014 atau multiyears dengan
rincian: 1) tahun 2012 Rp 16,707 miliar; 2) tahun 2013 Rp 105,463 miliar
dan 3) tahun 2014 Rp 103,541 miliar.
Nasib gedung baru KPK akan
diputuskan pada 3 Juli 2012. Komisi III akan lebih dulu mendengar
pandangan dari sembilan fraksi untuk menyetujui atau menolak usulan
komisi antikorupsi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar