BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 26 Juni 2012

Korsel Larang Penangkapan Lumba-lumba Untuk Pertunjukan

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews

 Seoul, Pemerintah Korea Selatan (Korsel) bakal menetapkan lumba-lumba hidung botol yang berhabitat di perairan Indo-Pasifik sebagai hewan yang dilindungi dan melarang penangkapan spesies ini demi keperluan petunjukan. Penangkapan secara ilegal akan dikenai hukuman penjara maksimal 3 tahun penjara dan denda hingga Rp 163 juta.

Kementerian Urusan Kelautan Korsel akan menetapkan peraturan baru ini demi melindungi spesies lumba-lumba hidung botol yang kerap ditangkap secara ilegal demi keperluan pertunjukan binatang. Pasca peraturan ini, pihak kementerian juga akan segera menetapkan penyu laut dan kuda laut sebagai binatang yang dilindungi.

Sebelumnya, setiap upaya penangkapan lumba-lumba dan paus demi keperluan pertunjukan maupun penelitian diperkenankan, tetapi harus terlebih dulu mendapat izin pemerintah. Jika tidak, maka pelakunya akan dijerat hukuman pidana maksimal 2 tahun penjara atau denda hingga 5 juta won (Rp 40 juta).

Namun dengan adanya peraturan baru ini, maka pemerintah hanya akan memberi izin bagi upaya penangkapan lumba-lumba untuk keperluan penelitian. Kemudian, pelanggaran terhadap peraturan ini akan terancam hukuman lebih berat dari sebelumnya, yakni hukuman pidana maksimal 3 tahun penjara atau denda hingga 20 juta won (Rp 163 juta).

Demikian seperti dilansir oleh AFP, Selasa (26/6/2012).

Diketahui bahwa selama ini, lumba-lumba kerap muncul dalam pertunjukan binatang di Korsel. Namun sejak Maret lalu, kebun binatang terbesar di Seoul sepakat untuk menghentikan acara pertunjukan binatang itu. Hal ini terjadi pasca muncul keluhan dari para aktivis bahwa seekor lumba-lumba yang dipertontonkan telah ditangkap secara ilegal.

Pada April lalu, sebuah pengadilan di wilayah Pulau Jeju memerintahkan pelepasan 5 ekor lumba-lumba ke laut. Kelima lumba-lumba tersebut terbukti telah ditangkap secara ilegal dan digunakan dalam sebuah pertunjukan binatang.

Menurut sejumlah pakar hewan, lumba-lumba yang dibesarkan untuk kebutuhan pertunjukan memiliki tingkat kecerdasan di atas rata-rata dan susah untuk beradaptasi di laut lepas. Namun para aktivis hewan bersikukuh agar pemerintah memberlakukan pelarangan penangkapan lumba-lumba di laut untuk keperluan pertunjukan serta memperberat hukuman bagi pelanggaran terhadap peraturan tersebut.

Tidak ada komentar: