E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta
Situasi Papua akhir-akhir ini memanas setelah maraknya
penembakan. Tidak hanya aparat Brimob, kini Polri juga menerjunkan
Detasemen Khusus 88 Antiteror untuk mengamankan situasi Papua.
Kadiv
Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman membantah pelibatan Densus 88 di
Papua berkaitan dengan aksi terorisme. Saud menyatakan, maraknya
penembakan dengan sasaran baik warga sipil, maupun aparat TNI/Polri
harus diwaspadai.
"Saya kira ini bagian penyidikan dan
penyelidikan, yang tidak bisa kita jelaskan. Tetapi yang jelas di sana
ada kejahatan, serangkaian penembakan yang harus diselidiki apakah ini
kriminal murni atau bukan," kata Saud saat ditanya indikasi terorisme di
Papua, kepada deikcom, Senin (18/6/2012).
Saud juga membantah
bahwa penempatan Densus 88 di Papua adalah pesanan dari PT Freeport yang
sering menjadi sasaran konflik warga. Menurutnya, penempatan pasukan
elit Polri ini semata-mata untuk menjaga keamanan wilayah setempat.
"Bukan, tidak ada hubungannya (dengan Freeport). Ini murni untuk memelihara keamanan," tegas dia.
Saud
melanjutkan, penempatan Densus 88 ini adalah permintaan dari Polda
Papua. Polda Papua meminta agar Polri menerjunkan tim Densus 88 untuk
membantu pengusutan serangkaian peristiwa penembakan.
"Ini adalah
permintaan dari Kapolda Papua, dalam rangka menjaga keamanan. Ada dari
unsur kriminal, teror, penyelidikan dan penyidikan sehingga diharapkan
situasi keamanan di sana pulih," katanya.
Ia melanjutkan,
sebelumnya Badan Intelijen Negara (BIN) juga telah diturunkan ke Papua
untuk menyelidiki peristiwa penambakan di sana.
Pemetaan tim
Densus 88 di Papua, kata dia, tidak hanya untuk kegiatan penindakan.
Namun, Densus 88 juga akan melakukan kegiatan surveillance atau
pemantauan untuk mengetahui pergerakan kelompok pelaku penembakan ini.
"Ya itu merupakan rangkaian dari kegiatan penyelidikan dan penyidikan kita," katanya.
Berapa
perkuatan personel Densus 88 yang akan diterjunkan, Saud belum
menyebutnya. Ia mengatakan, perkuatan yang akan diterjunkan ke Papua
dilihat dari keperluan Polda setempat.
"Tergantung pada Kapolda setempat perlunya berapa. Berapa lamanya pun, tergantung Polda Papua," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar