Jakarta (ANTARA
News) - Menteri Keuangan Agus Martowardoyo menegaskan bahwa dana
pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah ada
hanya tinggal penyelesaian pembicaraan dengan Komisi III DPR untuk
mencabut tanda bintangnya.
"Soal gedung KPK itu, anggarannya ada tinggal dicabut tanda
bintangnya saja," kata Menkeu Agus Martowardoyo usai raker dengan Badan
Anggaran DPR di Senayan, Rabu malam.
Sebelumnya, terjadi polemik karena Komisi III (Bidang Hukum &
Perundang-undangan, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan) DPR RI belum
menyetujui pembangunan gedung baru KPK.
Atas kejadian itu, mendapatkan reaksi dari masyarakat yang kemudian ramai-ramai melakukan saweran untuk penggumpulan dana.
Lebih lanjut Menkeu menegaskan bahwa kebutuhan akan gedung tersebut sangat jelas.
"Kebutuhannya jelas, karyawan bertambah banyak, produktivitas harus ditingkatkan dengan pemenuhan prasarananya," kata Agus.
Menurut Agus, untuk persoalan tersebut, hanya dibutuhkan pembicaraan intensif antara KPK dan komisi III.
"Saya yakin itu nanti bisa terselesaikan," katanya.
Menkeu juga menegaskan sebagai institusi negara maka pembangunan gedung KPK harus menggunakan anggaran dari APBN.
"Saya rasa pembangunan gedung KPK ini prioritas, tinggal pembahasan
antara KPK dan Komisi III yang pembicaraannya harus diintensifkan," kata
Menkeu. (J004/D007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar