Sukma Indah Permana - detikNews
Jakarta
Kementerian Luar Negeri RI menyayangkan klaim dan
komersialisasi aset Genetic Resources, Traditional Knowledge, and
Traditional Cultural Expressions/Foklore (GRTKTCE/F) Nusantara oleh
Malaysia yang sangat merugikan Indonesia. Untuk itu perlu ada database
yang komprehensif untuk mencegah hal itu terus terjadi.
"Ini
sangat disayangkan. Tentunya ini akan sangat merugikan Indonesia. Karena
itu kami meminta aset budaya nasional kita tidak dipakai untuk
mengambil keuntungan secara ekonomi," jelas Direktur Jenderal Hukum dan
Perjanjian Internasional, Linggawaty Hakim dalam sambutannya di
pembukaan International Symposium in Ensuring Protection for GRTKTCE/F,
di The Padma Resort, Legian, Bali, Selasa (26/6/2012).
Linggawaty
menambahkan bahwa GRTKTCE/F adalah aset nasional Indonesia yang erat
kaitannya dengan sendi-sendi dasar kehidupan masyarakat Indonesia dan
secara langsung bernilai strategis baik secara ekonomi, sosial, tradisi,
kultur, maupun politik. Di mana nilai perdagangan dari pemanfaatan
sumberdaya genetika di dunia mencapai angka USD 500 - 800 miliar per
tahun. Untuk itu, penting bagi setiap negara untuk memiliki data base
tentang budaya yang mereka miliki.
"Kita perlu memiliki database
yang komprehensif dan terstruktur. Dan ternyata dalam rapat-rapat dengan
kementrian-kementrian terkait, mereka sudah ada catatan tentang
kebudayaan yang kita miliki. Legislasinya sudah ada, pencatatannya ada,
tapi ya itu tadi belum komprehensif dan terstruktur," tambahnya.
Menurutnya,
database ini nantinya diharapkan mampu ditindaklanjuti dengan aset
tersebut ke UNESCO. Sehingga jika ada overlaping pencatatan kebudayaan
di lebih dari satu negara, UNESCO bisa mengambil langkah investigatif
untuk mengetahui asal usul kebudayaan tersebut.
"Seperti batik, yang sudah terdaftar di UNESCO," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar