VIVAnews - Kementerian Agama siap membantu Komisi
Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus pengadaan Alquran.
Kementerian pun siap menyerahkan pejabatnya yang diduga melakukan
korupsi dalam pengadaan itu.
"Kami persilakan KPK melacak korupsi itu," kata Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar saat berbincang dengan VIVAnews.co.id, Kamis 21 Juni 2012.
Nazaruddin
menjelaskan, setiap tahun kementeriannya selalu mengerjakan proyek
pengadaan kitab suci seluruh agama, termasuk Alquran. Kementerian,
lanjut dia, membagikan Alquran itu sebagai bantuan kepada
lembaga-lembaga pendidikan agama. "Tapi jumlahnya tidak besar, dan saya
lupa nilainya berapa, harus saya cek dulu," ujarnya.
Nazaruddin
menjelaskan, proyek pengadaan ini dilakukan oleh eselon III. "Mungkin
KPK sudah datang memeriksa yang bersangkutan. Tapi kalau orang itu yang
dimaksud ya kami harus serahkan dia," ujarnya tanpa merinci siapa
pejabat yang dimaksud.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK, KMS
Rony, mengungkapkan saat ini pihaknya sedang mengusut pengadaan Alquran
di Kementerian Agama. "Ada kasus korupsi pengadaan Alquran. Ini luar
biasa, saya begitu sedih," kata Plt Deputi Penindakan KPK, KMS Rony
dalam sebuah diskusi di Universitas Al Azhar, Jakarta, Rabu 20 Juni
2012.
Rony menyatakan dia mengetahui praktik korupsi itu karena
dia turut menanganinya. Selain itu, istrinya adalah salah satu pegawai
di kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali itu. "Astaghfirullahalazim,
kitab suci pun dikorupsi," lanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar