INILAH.COM, Jakarta - Mabes Polri siap membantu Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila diperlukan untuk menyelidiki dugaan
pemalsuan dokumen yang dilakukan Neneng Sri Wahyuni, istri mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin.
"Bilamana
perlu menyelidiki pemalsuan dokumen keimigrasian Neneng, kami siap
setiap saat melaksanakannya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud
Usman Nasution, Senin (18/6/2012).
Soal teknis keluar masuknya
Neneng ke luar negeri dan Indonesia, kepolisian menyatakan tidak
mengetahui hal tersebut. Masalahnya pihak kepolisian belum memeriksa
Neneng untuk diambil keterangannya.
"Soal bagaimana Neneng bisa keluar dan masuk kami belum bisa menyampaikan karena kami belum periksa Neneng," tutur dia. [yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar