Jakarta (ANTARA
News) - Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta berkomitmen
menciptakan aparat pemerintahan bersih dan bebas korupsi dengan
menandatangani komitmen integritas dan LHKPN di Komisi Pemberantasan
Korupsi.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqodas di
Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa lembaga antikorupsi mengajak seluruh
calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) itu untuk
bebas dari politik uang.
Menurut dia, pencegahan sebagai kewenangan yang KPK jabarkan dalam
rencana strategi, yakni membangun pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan
kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bermartabat.
"Wilayah ini adalah wilayah yang relevan dengan pengembangan program kerja KPK," ujar Busyro.
Untuk itu, lanjut dia, KPK mengajak cagub dan cawagub mengikuti
proses pemenangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012
dengan niat mentalitas independen, transparan, dan jujur ketika
berhadapan para pengusaha maupun kader partai.
Kelima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta
periode 2012--2017 menandatangani komitmen bersih korupsi di KPK, antara
lain Faisal Basri dan Bin Benyamin, Alex Noerdin dan Nono Sampono,
Hidayat Nurwahid dan Didik J. Rachbini, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja,
dan terakhir Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli.
Kelima pasangan datang dengan cara berbeda-beda ke KPK guna
memaparkan laporan kekayaan selain menandatangani komitmen aparat bersih
korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar