Fajar Pratama - detikNews
Jakarta
KPK saat ini tengah menggeledah Kementerian Agama terkait dugaan
korupsi pengadaan Alquran. Bukan hanya itu, penyidik juga bergerak ke
kediaman anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnain
Djabar, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Benar, saat ini sedang dilakukan penggeledahan," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Informasi
yang dikumpulkan, penyidik KPK sudah berangkat sejak pagi tadi ke rumah
Zulkarnain di Jl Cendrawasih, Kelurahan Jati Cempaka, Bekasi. Selain
menerjunkan penyidik, KPK juga akan dibantu oleh anggota Brimob untuk
pengamanan.
KPK sebelumnya telah menetapkan anggota Komisi VIII
DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnain Djabar, sebagai tersangka
dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya
telah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan dan menerbitkan surat
perintah dimulainya penyidikan (Sprintdik) terhadap Zulkarnain.
Dalam
kasus di ini, KPK menelusuri dua dugaan tindak pidana korupsi yakni
dugaan transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan dan dugaan
korupsi pada proses pengadaan Alquran. Diduga Zulkarnain dijerat atas
gratifikasi.
Gratifikasi diduga sebagai bentuk imbalan atas upaya
pemenangan perusahaan penggarap proyek tersebut. Sebab Zulkarnain aktif
membahas anggaran Rp 35 miliar itu.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen hanya menegaskan politikus Golkar tersebut telah diselidiki oleh penyelidik KPK.
"Ya sedang ditelusuri perannya lebih jauh, memang kita ada penyelidikan selama ini," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen singkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar