Jakarta (ANTARA
News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuktikan bahwa
penegakan hukum masih menjadi tumpuan dan harapan masyarakat.
Hal itu dikatakan oleh anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo
terkait ditangkapnya Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum
Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
"Saatnya bagi KPK mempercepat penyelesaian kasus-kasus korupsi yang
melibatkan tokoh-tokoh penting maupun rekan-rekan mereka yang namanya
sudah disebut-sebut selama ini. KPK harus membuktikan bahwa pisau hukum
Indonesia masih tajam," kata Bambang di Jakarta, Senin.
Menurut politisi Golkar itu, sudah berbulan-bulan kasus ini menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia.
"Maka,
pertanyaannya, setelah Neneng pulang kampung, apa yang akan dan bisa
dilakukan KPK? Jelas, hanya KPK yang paling tahu. Tetapi, rakyat
berharap KPK tidak membuang-buang waktu lagi. Jangan lagi terperangkap
dalam debat kusir yang tidak produktif," kata dia.
Sebagai Direktur Keuangan Permai Grup, bisa dipastikan bahwa Neneng
paling tahu dan memiliki catatan yang sangat lengkap tentang aliran dana
serta besarannya.
Selama ini, sudah beredar informasi bahwa sebagian dana diterima oleh oknum-oknum yang berada di lingkar dalam pusat kekuasaan.
"Dari asumsi ini, tak ada salahnya jika KPK menawarkan kepada Neneng untuk menjadi justice collaborator," ujar Bambang.
"Keberanian
dan keberhasilan KPK menuntaskan dua kasus ini akan menumbuhkan efek
jera yang luar biasa. Kekuasaan berikutnya tentu akan berpikir seribu
kali untuk memanipulasi anggaran pembangunan," pungkas Wakil Bendahara
Umum Partai Golkar itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar