BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 18 Juni 2012

Neneng Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK

VIVAnews – Tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni menjalani pemeriksaan di KPK. Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan perdana Neneng setelah resmi ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Neneng yang mulai menjalani pemeriksaan di KPK sekitar pukul 09.45 WIB enggan berkomentar sepatah kata pun. Seperti saat ditangkap pekan lalu, Neneng yang mengenakan baju terusan hitam, masih terus menutupi wajahnya dengan kerudung coklatnya.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan istri Muhammad Nazaruddin itu akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Johan Budi di kantor KPK, Senin 18 Juni 2012.

Neneng yang menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara dinilai memiliki informasi dan keterangan penting untuk mengungkap skandal korupsi di kasus-kasus lainnya yang saat ini juga tenagh ditangani KPK.

Namun KPK dalam waktu dekat masih fokus memeriksa Neneng terkait kasusnya sendiri, yakni korupsi PLTS di Kemenakertrans itu. Dalam kasus itu, Neneng dan Nazaruddin dianggap memperkaya diri sendiri dan orang lain. Dari proyek APBN senilai  Rp8,93 miliar itu, Nazar dan Neneng diuntungkan Rp 2,7 miliar. (umi)

Tidak ada komentar: