INILAH.COM, Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi
Universitas Indonesia Rhenald Kasali, menerangkan, tanpa kehadiran
Miranda Swaray Goeltom sidang terhadap kandidat Doktor di Kampus Kuning
tersebut tetap akan berlangsung.
"Kalau diizinkan dia (Miranda) akan menguji. Kalaupun tidak, sidang akan jalan terus," terang Rhenald di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (5/6/12).
Sebelumnya diberitakan, tersangka perkara korupsi kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, Miranda Swaray Goeltom rencananya akan mengajukan izin keluar Rumah Tahanan (Rutan ) KPK menghadiri sidang uji kandidat doktor di Universitas Indonesia (UI), pekan depan. Dia akan hadir sebagai salah satu Ketua Tim penguji dalam sidang tersebut.
Miranda telah berstatus tersangka sejak 26 Januari 2012 terkait kasus dugaan korupsi dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004. Dia kemudian ditahan di rutan Salemba cabang KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Jumat (1/6/2012) lalu. [mvi]
"Kalau diizinkan dia (Miranda) akan menguji. Kalaupun tidak, sidang akan jalan terus," terang Rhenald di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (5/6/12).
Sebelumnya diberitakan, tersangka perkara korupsi kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004, Miranda Swaray Goeltom rencananya akan mengajukan izin keluar Rumah Tahanan (Rutan ) KPK menghadiri sidang uji kandidat doktor di Universitas Indonesia (UI), pekan depan. Dia akan hadir sebagai salah satu Ketua Tim penguji dalam sidang tersebut.
Miranda telah berstatus tersangka sejak 26 Januari 2012 terkait kasus dugaan korupsi dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia tahun 2004. Dia kemudian ditahan di rutan Salemba cabang KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Jumat (1/6/2012) lalu. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar