INILAH.COM, Jakarta - Wakil Kordinator Indonesia Corruption
Watch ICW), Emerson Yuntho, menilai Mantan Menteri Kehakiman dan HAM,
Yusril Ihza Mahendra, tidak cermat.
Penilaian iti
disampaikan terkait rencana Yusril menggugat badan hukum ICW yang
dinilainya ilegal. Yusril melalui juru bicaranya Jurhum Lantong menilai
ICW belum terdaftar di Kemendagri.
"Lebih baik dia membaca lagi
syarat-syarat berdirinya sebuah perkumpulan," ujarnya saat dihubungi
oleh INILAH.COM, Senin (4/5/2012).
ICW terang Emerson, telah
memenuhi persyaratan sebagai organisasi yang legal sebagaimana yang
telah diatur oleh Kemendagri dan Kemenkumham
Tidak ada komentar:
Posting Komentar