BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 01 Juni 2012

HB X siap jelaskan sabdatama di DPR

Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan bahwa siap menjelaskan sabdatama pada rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat.

"Saya siap menjelaskan jika diundang panitia kerja atau komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang mempunyai relevansi dengan pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta," katanya di Yogyakarta, Kamis.

Dirinya pasti datang memenuhi undangan tersebut, walau hingga kini belum mendapatkan informasi terkait dengan rencana panitia kerja (Panja) Komisi II DPR yang akan menggelar rapat dengar pendapat untuk mendengarkan pemaparan mengenai sabdatama.

"Sampai saat ini belum ada pihak mana pun yang menghubungi saya untuk mengonfirmasikan hal itu. Jadi, saya belum tahu mengenai hal itu, karena sampai saat ini tidak ada undangan untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan Panja Komisi II DPR terkait sabdatama," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya belum menyusun materi yang akan dipaparkan pada rapat dengar pendapat dengan Panja Komisi II DPR.

"Saya belum menyusun poin apa yang akan saya sampaikan, jika memang Panja Komisi II DPR meminta klarifikasi tentang sabdatama," kata Sultan.

Sultan pada Kamis (10/5) menyampaikan sabdatama atau pernyataan resmi yang antara lain menegaskan bahwa Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman merupakan dwi tunggal, serta Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam yang bertahta ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Anggota Panja Komisi II DPR, Edi Mihati, beberapa waku lalu mengemukakan bahwa pihaknya berniat mengundang Gubernur DIYdan Wakil Gubernur DIY, Paku Alam IX, untuk menjelaskan sabdatama yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Menurut anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPR itu, klarifikasi atas sabdatama perlu, karena sabdatama disampaikan dengan bahasa Jawa, dan banyak pihak hanya bisa menerka-nerka maksud dari sabdatama yang disampaikan Sultan HB X.

"Oleh karena itu, kami ingin mendengar maksud sabdatama langsung dari Sultan dan Paku Alam. Waktu untuk mengadakan rapat dengar pendapat umum itu masih akan diagendakan," demikian Edi.
(L.B015*H010/B/I007/I007) 31-05-2012 20:16:55

Tidak ada komentar: