Ferdinan - detikNews
Jakarta - KPK menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus
Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Migas,
Rudi Rubiandini. Rudi diduga menerima duit suap dari perusahaan minyak,
Kernel Oil Pte Ltd.
Sekretaris SKK Migas, Gede, Pradynyana
mengaku baru mendengar informasi penangkapan Rudi dari televisi.
"Informasi yang saya peroleh sama dengan apa yang disampaikan di TV,"
kata Gede saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2013).
Gede juga tak tahu mengenai Kernel Oil. "Saya sedang cari tahu itu perusahaan. Nanti saya kabari," imbuhnya.
Sebelumnya
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan penangkapan diduga suap dari
Kernel Oil. Dalam penangkapan di kediaman Rudi di Jalan Brawijaya,
Jaksel, KPK juga mengamankan dua orang dari perusahaan minyak asing
tersebut.
Rudi ditangkap di rumahnya pada Selasa (13/8) pukul
22.30 WIB di Jl Brawijaya, Jaksel. Dari lokasi penangkapan KPK menyita
uang ratusan ribu dollar AS dan sebuah Moge BMW.
Wakil Ketua KPK
Busyro Muqoddas yang dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan ini.
Sayangnya dia belum bisa memberikan informasi detil. "Kasusnya dugaan
suap," ujar Busyro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar