Oleh: Firman Qusnul Yakin
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai
Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin kembali berkicau mengenai dugaan
korupsi berbagai proyek yang diketahuinya diduga melibatkan banyak
pihak.
Usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan jam, Nazaruddin dengan lugas
menyebut satu persatu dugaan proyek mencapai triliunan rupiah itu.
"Saya
buka, bagi-bagi uang tentang proyek e-KTP, bagi-bagi uang proyek
Merpati, proyek MA, 60 proyek fiktif nilaninya hampir Rp2 triliun," kata
Nazaruddin di KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013) malam.
Tak hanya
itu, Nazaruddin juga mengungkap proyek-proyek lainnya. Pasalnya sudah
dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh
penyidik KPK.
Saat ini, kata mantan anggota DPR RI itu, tinggal
mendukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh
pejabat-pejabat yang megang kekuasaan di Indonesia.
"Semua saya
buka apa adanya tentang penunjukan langsung di pembangunan gedung MK
Rp300 miliar, diklat MK Rp200 miliar, saya buka proyek pembangunan
gedung pajak yang dibagi feenya semua saya buka," kata Nazar yang
mengenakan kemeja biru itu.
Suami Neneng Sriwahyuni berjanji akan terus mengungkap kasus dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh banyak pihak.[dit[
Tidak ada komentar:
Posting Komentar